Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Disdukcapil Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit dan TK/RA

admin01
Published: July 25, 2025
Share
2 Min Read
Kepala Disdukcapil Palangka Raya Sabirin Muhtar, saat menunjukan dokumen Penandatanganan kerja sama dengan Kepala RSUD Palangka Raya dr Abram Sidi Winasis. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

“Iya beberapa waktu lalu kami dari Disdukcapil melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan enam rumah sakit dan empat Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA),” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, Jumat (25/7/2025).

Dikatakan, kerja sama ini difokuskan pada percepatan penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) bagi bayi baru lahir, dan Akta Kematian berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lebih jauh Sabirin menjelaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima.

Khusus kerja sama dengan rumah sakit akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh Akta Kelahiran, KK, dan KIA bagi bayi baru lahir, serta Akta Kematian berbasis NIK. Proses penerbitan dokumen kependudukan tersebut diharapkan akan lebih cepat dan terintegrasi.

“Hal ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menciptakan smart governance,” jelasnya.

Sementara itu, kerja sama dengan TK/RA bertujuan untuk mempermudah anak didik dalam mendapatkan KIA. Dengan adanya PKS ini, proses pembuatan KIA bagi anak-anak di lembaga pendidikan yang telah bekerja sama akan lebih mudah dan cepat.

Adapun enam rumah sakit yang terlibat dalam PKS ini adalah RSUD dr. Doris Sylvanus, RS Bhayangkara, RSI PKU Muhammadiyah, RS Siloam, RSIA Yasmin, dan RSUD Kota Palangka Raya. Sedangkan empat TK/RA yang menandatangani PKS adalah RA Al Hunafa, RA Al Azhar, RA Perwanida 1, dan TK Al Furgon Palangka Raya.

“Saya berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Palangka Raya dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas Sabirin.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tingkatkan Kapasitas Manajerial Pelayanan Publik,44 Pejabat Ikut Pelatihan PKA August 8, 2025
  • Jelang HUT Ke-80 RI, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor August 8, 2025
  • Gubernur Lepas Keberangkatan Kepala BNPB dan BMKG di Bandara Cilik Riwut August 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Perkuat Manajemen Risiko

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Apresiasi Masukan Konstruktif DPRD Atas Raperda APBD

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?