Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Komitmen Jalankan Kebijakan Strategis Nasional

admin01
Published: July 23, 2025
Share
2 Min Read
39 5
Achmad Zaini.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyambut baik berbagai arah kebijakan strategis nasional saat ini.

“Tentunya Pemko Palangka Raya berkomitmen dalam mendukung kebijakan strategis nasional tersebut. Sebut saja dalam menjalankan pengendalian inflasi serta penyediaan hunian layak bagi masyarakat,” ungkapnya, Rabu (23/7/2025).

Perlu untuk diketahui sebut Zaini, kebijakan strategis nasional saat ini terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu Program Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Nasional.

Kedua kategori ini berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Termasuk pengendalian inflasi, serta penguatan sektor-sektor prioritas seperti pangan, energi, dan perumahan rakyat yang berdampak langsung pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Khusus terkait program 3 juta rumah, dijelaskan Zaini, program ini bertujuan meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Terlebih pemerintah sendiri telah menetapkan kriteria dan zonasi berdasarkan tingkat penghasilan dan wilayah.

“Wilayah Kalimantan, termasuk Kota Palangka Raya berada di zona 2. Batas penghasilan maksimal bagi MBR adalah Rp9 Juta per bulan untuk individu yang belum menikah, dan Rp10 juta bagi yang telah menikah,” jelasnya..

Oleh karena itu lanjut Zaini, Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik.dan mendukung penuh arah kebijakan strategis pemerintah pusat saat ini.

“Dukungan ini tentu saja dapat kita wujudkan melalui sinergi antar pemerintah daerah dalam pelaksanaan program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Teken Nota Kesepakatan Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB May 23, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara HUT Ke-69 Kalteng, Tekankan Semangat Betang Huma Itah May 23, 2026
  • Musda XI Golkar Kapuas Jadi Momentum Menata Langkah Politik Partai May 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
15
Pemerintah Kota Palangkaraya

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Relatif Stabil

April 19, 2026
11
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Pemanfaatan Program Bank Sampah Keren

April 19, 2026
14
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Program Satu Rekening Satu Pelajar

April 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?