
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum (Kemenkum) RI, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Disemenisasi Kekayaan Intelektual. Bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan mengangkat tema “Mengangkat Potensi Lokal Untuk Ekonomi Global Melalui Kekayaan Intelektual”.
Pada kegiatan ini hadir secara langsung Ketua Dekranasda Provinsi Kalteng sekaligus Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi Nasumber pada kegiatan ini.
Aisyah dalam sambutannya mengatakan bahwa pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) dalam era ekonomi berbasis inovasi dan kreatif.
“Untuk setiap produk unggulan ini penting untuk di HKI kan, sehingga IKM yang ada di Provinsi Kalteng ini akan lebih terintegrasi dalam Kekayaan Intelektual,” kata Aisyah.
Ia juga menambahkan bahwa, rendahnya kesadaran dan perlindungan KI di daerah Kalimantan Tengah, sehingga perlu pendampingan layanan dari Kemenkum itu sendiri.
“Banyak KI yang perlu dilindungi seperti Hak Cipta, Paten, Merek Dagang, dan Desain Industri, tambahnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Aisyah mengajak masyarakat, para pelaku IKM, dan UMKM, untuk mendaftar dan mempatenkan usahanya.
Sementara itu, Kepala Kanwilkum Kalteng, Hajrianor dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkrit dalam membangun kesadaran dalam memahami kekayaan intelektual, tetapi menjadi wadah untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya masa perlindungan, warisan intelektual bisa terus memberikan