
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Dekranasda Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pemanfaatan strategis dalam dunia usaha. Salah satunya adalah mempatenkan Hak Kekayaan Intelektual usaha itu sendiri.
Hal tersebut sebagaimana ia sampaikan dalam paparannya saat menyampaikan materi pada kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kemenkum) RI Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam paparannya, Aisyah juga menerangkan bahwa sinergi multi pihak sangat penting untuk memperkuat perlindungan KI di Kalimantan Tengah.
“Sehingga dengan adanya KI ini, maka setiap regulasi dan pedoman pelaksanaan karya itu bisa saling menghargai. Meminimalisir kegiatan jiblak atau meniru produk orang lain,” terang Aisyah Thisia Agustiar Sabran, di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (23/7/2025).
Dirinya menjelaskan bahwa Dekranasda Kalteng memiliki tanggung jawab, sekaligus menjadi wadah dalam pengembangan KI bagi IKM dalam mengangkat potensi-potensi produk lokal di Kalteng.
Terakhir sebelum mengakhiri sambutannya, Aisyah juga menerangkan bahwa tujuan utama dari Dekranasda Provinsi Kalteng berfokus pada sinergitas antara pemangku kepentingan dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kalteng.
“Saat ini dalam dunia usaha dan industri berperan penting dalam mendorong perekonomian secara optimal,”pungkas Aisyah.