
PALANGKA RAYA, KALENGTERKINI.CO.ID – Rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) oleh perusahaan tambang di wilayah Katunjung, Kecamatan Kapuas Hulu, Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali disorot.
Dalam kegiatan reses terbarunya, Anggota DPRD Kalteng Bambang Irawan mengungkapkan kekecewaan atas minimnya pelibatan masyarakat lokal dalam proses reboisasi oleh PT Asmin Bara Bronang (ABB), perusahaan tambang yang sudah beroperasi lebih dari satu dekade di wilayah tersebut.
“Saya lihat di lapangan, ABB selama hampir 10 tahun ini hanya sekadar menjalankan kewajiban tanam. Tapi dampaknya bagi masyarakat? Nol besar,” kata Bambang, Kamis (17/7/2025).
Ia menilai, kegiatan rehabilitasi DAS yang seharusnya bisa menjadi sumber penghidupan justru menjadi proyek teknis semata tanpa menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat.
Padahal menurutnya, masyarakat lokal bisa berperan aktif dalam berbagai tahapan reboisasi—mulai dari pembuatan bibit, persemaian, penanaman, hingga pemeliharaan tanaman.
“Kalau diberi polybag dan bibit, masyarakat di Katunjung itu bisa bekerja. Tapi faktanya, tidak ada satupun aktivitas seperti itu,” tegasnya.
Bambang juga menyoroti bahwa ABB justru menggunakan vendor dari luar daerah, yang juga membeli bibit dari Banjar atau Jawa. Praktik ini tidak hanya mematikan potensi lokal, tetapi juga mempertanyakan efektivitas hasil tanam di lahan Kalimantan.
“Bibit dari luar itu belum tentu cocok dengan tanah Katunjung. Jadi jangan salahkan kalau tanam ribuan hektare, tapi tidak tumbuh dengan baik,” katanya.
Lebih jauh, ia menyayangkan bahwa masyarakat sekitar seolah hanya menjadi penonton di tengah operasi tambang besar.
“Saat saya datang reses, masyarakat cuma duduk di depan rumah. Tidak ada aktivitas produksi, tidak ada pemberdayaan. Padahal jika setiap rumah diberi 1.000 polybag untuk pembibitan, pasti setiap pagi sore mereka sibuk. Itu pemberdayaan yang nyata,” tukasnya
Menurut Bambang, ABB hanya menjalankan pola bisnis ke bisnis (B2B), yang mengejar target administratif tetapi mengabaikan sisi kemanusiaan dan sosial.
“Apa gunanya perusahaan menanam ribuan hektare kalau tidak satu pun rumah masyarakat yang ikut hidup dari itu,” kritiknya.
Bambang juga menegaskan bahwa kondisi ini menjadi alarm bagi semua perusahaan tambang maupun perkebunan yang memiliki kewajiban rehabilitasi lingkungan.
“Rehab DAS jangan sekadar target tanam. Libatkan masyarakat. Jadikan itu sebagai upaya memperbaiki ekosistem sekaligus menumbuhkan ekonomi desa,” ujarnya.
Ia berharap ke depan, pemerintah dapat membuat regulasi yang lebih kuat dan mengikat agar pelibatan masyarakat lokal menjadi keharusan dalam setiap program rehabilitasi lingkungan oleh korporasi.
“Ini soal keadilan sosial, bukan sekadar tanam lalu selesai. Karena jika dibiarkan, akan terus terulang: perusahaan masuk, lingkungan ditambang, masyarakat ditinggal,” tandasnya.

