
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menanamkan nilai-nilai dasar ASN (Aparatur Sipil Negara) BerAKHLAK kepada seluruh pegawai, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus memperkuat fondasi etika, perilaku serta ketahanan ideologi di kalangan ASN. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Kode Etik dan Perilaku ASN, Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Serta Peraturan Disiplin ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. Bertempat di Aula BKD Kalteng, Jl. Willem A.S. No.11 Palangka Raya, Rabu (16/7/2025).
Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung. Ia menyampaikan peran strategis ASN sebagai garda terdepan dalam berbagai aspek, termasuk penegakan HAM, pelayanan publik, digitalisasi nasional, dan pemberantasan korupsi.
“sebagai ASN kita berperan penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pelayanan publik yang cepat dan tepat,”ujar Leonard.
Dirinya juga berpesan melalui kegiatan tersebut, ASN kembali dikuatkan dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen untuk bekerja sepenuh hati, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas BKD Lisda Arriyana, mengungkapkan tujuan sosialisasi tersebut sejalan dengan reformasi birokrasi dan pembinaan jiwa serta Kode Etik ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Memberikan pemahaman dan menanamkan jiwa ASN yang disiplin, serta manajemen dan arsip,” ungkap Lisda dalam laporannya.
Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat Administrator dan Pelaksana Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.