
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menggelar rapat Pansus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (15/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, mewakili Pemerintah Provinsi.
Turut hadir Kepala OPD Provinsi Kalteng, Sahli Gubernur dan Asisten Setda serta Tim Pansus DPRD Provinsi Kalteng
Dalam paparannya, Leonard menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada visi nasional “Indonesia Emas 2045” dan mengedepankan prinsip pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berbasis kearifan lokal.
“RPJMD ini merupakan kompas pembangunan lima tahun ke depan, dan sekaligus menjadi panduan sinkronisasi pembangunan dari provinsi ke kabupaten/kota,” ujar Leonard.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi melalui Bapperida telah membina penyusunan RPJMD di 14 kabupaten/kota, dengan batas waktu penetapan pada 20 Agustus 2025, kecuali Kabupaten Lamandau hingga 24 September, dan Barito Utara yang menyesuaikan karena pemungutan suara ulang (PSU).
Leonard menegaskan, wilayah Kalteng terbagi dalam beberapa kawasan strategis pembangunan, antara lain kawasan agroindustri, kawasan sentra perikanan, kawasan swasembada pangan, kawasan transmigrasi, dan kawasan konservasi. Hal ini dirancang untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Leonard juga memperkenalkan Kartu Huma Betang sebagai salah satu program unggulan bantuan sosial Pemprov Kalteng.
Sementara itu, perwakilan Pansus DPRD Ampera AY Mebas, memberikan apresiasi terhadap pemaparan yang telah disampaikan dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan bahwa secara umum penjabaran yang dilakukan sudah cukup baik dan menggambarkan arah pembangunan ke depan.
“Saya mengikuti dengan seksama tadi apa yang disampaikan oleh Pak Leo dalam paparannya, dan saya ucapkan terima kasih atas paparannya yang cukup baik. Ini menunjukkan bahwa ada kesungguhan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah ke depan,” ujar Ampera.
Namun demikian, ia juga memberikan sejumlah catatan penting agar proses perencanaan dan penganggaran tidak hanya bersifat administratif semata, tetapi benar-benar sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan di lapangan. Ia mengingatkan agar penyusunan dokumen RPJMD maupun APBD dilakukan secara realistis dan berkeadilan.
Ia pun berharap agar visi dan misi gubernur yang telah disusun tidak hanya menjadi gambaran umum, tetapi bisa diwujudkan secara nyata dalam program-program pembangunan ke depan.
“Visi-misi gubernur sangat bagus, tinggal bagaimana implementasinya. Jangan hanya menjadi mimpi, tapi betul-betul terencana dan terealisasi. Itu yang harus kita kawal bersama,” tutupnya.
Sekadar informasi, RPJMD 2025–2029 Provinsi Kalteng mengusung visi besar yaitu “Mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (Manggatang Utus), dengan semangat kearifan lokal dan membingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.”
Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi utama, mulai dari peningkatan kesejahteraan ekonomi, pendidikan berbasis etika lokal (belom bahadat), pemerataan infrastruktur, pelayanan kesehatan berkualitas, hingga pemberdayaan kearifan lokal dalam kebijakan.
Rapat berlangsung produktif dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif. Kedua pihak berkomitmen memastikan RPJMD Provinsi Kalteng 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, namun benar-benar menjadi arah nyata pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat Kalteng.