
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini memastikan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan terus memaksimalkan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), sebagai upaya strategis dalam menekan angka kemiskinan.
“Program perlindungan sosial ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan amanat konstitusi dalam mengurangi ketimpangan sosial,” ungkap Zaini, Kamis (10/7/2025).
Dijelaskan lebih lanjut program perlindungan sosial sejalan dengan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan kewajiban negara dalam melindungi fakir miskin dan anak-anak terlantar.
Program ini ini menyasar pada kelompok masyarakat miskin dan rentan, dengan tujuan memberikan perlindungan dari risiko sosial serta meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu.
Tak hanya itu, program ini tidak hanya tentang bantuan tunai, tetapi mencakup upaya menyeluruh dalam pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, air bersih, hingga rumah layak huni.
“Kemiskinan tidak boleh dibiarkan sebagai siklus yang berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya,” tambahnya
Lebih jauh Zaini menambahkan, pengentasan kemiskinan memerlukan pendekatan holistik. Selain memberikan perlindungan sosial, penting juga memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin agar mereka dapat mandiri secara finansial dan sosial.
Oleh karena itu diperlukan peran banyak pihak untuk terlibat aktif dalam mendukung program ini. Menurutnya, kolaborasi dari berbagai unsur sangat dibutuhkan, termasuk dari perangkat daerah, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha.
“Program ini untuk menjawab amanat konstitusi guna memastikan bahwa tidak ada warga Kota Palangka Raya yang tertinggal dari arus pembangunan,” pungkasnya.