Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak

admin01
Published: June 26, 2025
Share
2 Min Read
Purdiono 2
Purdiono.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui pemanfaatan potensi pajak air permukaan dan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Kalteng Purdiono, telah terjadi beberapa perubahan dan pergeseran anggaran di Bapenda, namun program utama tetap berjalan.

“Biasalah APBD itu sampai perubahan anggaran. Hal-hal yang menyangkut pembiayaan pelayanan tetap menjadi prioritas,” ungkapnya, Rabu (25/6/2025).

Menurut Purdiono, Bapenda melaporkan bahwa pemutihan pajak yang sedang berlangsung telah mendapat respons positif dari masyarakat.

“Dengan dihapusnya pajak pokok dan denda, sekarang masyarakat sudah berbondong-bondong membayar pajak. Harapan kita, target pendapatan akan tercapai pada triwulan ketiga,” tambahnya.

Selain pemutihan, Komisi I juga menyoroti peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air permukaan, yang dikelola langsung oleh pemerintah provinsi.

“Kami mendorong inovasi ini. pajak air permukaan mencakup seluruh Kalteng, dan ke depan harus ada kerja sama yang solid antara provinsi dan kabupaten/kota,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bahwa sistem pemungutan pajak kini sudah menggunakan mekanisme opsen, bukan lagi melalui dana bagi hasil (DBH). Artinya, hasil pajak langsung terbagi antara provinsi dan kabupaten sesuai ketentuan pusat.

“Kalau dulu nunggu DBH, sekarang opsen sudah langsung otomatis dibagi,” jelasnya.

Terkait program prioritas, Purdiono menekankan bahwa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan, khususnya aktivitas lapangan, harus tetap didukung. “Bapenda adalah ujung tombak PAD, jadi fasilitasi kegiatan lapangan tidak bisa dipangkas,” ujarnya.

Menanggapi potensi pajak yang belum tergarap maksimal, Purdiono menyebut akan ada tindak lanjut dalam bentuk rapat lanjutan atau hearing.

“Kalau menyangkut kendaraan bermotor, misalnya, kita bisa panggil Ditlantas. Supaya permasalahan bisa kita pecahkan bersama,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 0xc1523ef4 March 12, 2026
  • 3.000 Mahasiswa Terima Sembako Gratis dari Gubernur Kalteng March 11, 2026
  • Sekda Kalteng Buka Penerbangan Perdana Wings Air di Bandara Tjilik Riwut March 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 10 at 16.38.31
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi Buka Puasa Bersama Wartawan, Pererat Sinergi DPRD dan Media

March 10, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.11.39 1
DPRD Provinsi Kalteng

Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 19.23.15
DPRD Provinsi Kalteng

Bank Kalteng Mampu Menjaga Kepercayaan Publik

February 27, 2026
IMG 20260210 WA0012
DPRD Provinsi Kalteng

Momentum Imlek Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?