Pemprov Kalteng Terus Perkuat Komitmen Dorong Kesejahteraan Masyarakat Desa Melalui Sektor Kehutanan

Plt. Sekda, Leonard S. Ampung saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Tahun 2025. (foto/Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kesejahteraan masyarakat desa melalui sektor kehutanan.

Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Tahun 2025, yang digelar di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (23/06/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Kebijakan Perhutanan Sosial Dalam Rangka Mendukung Visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat Guna Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Melalui Ketahanan Pangan”.

Rakornis ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah antar instansi dalam memperkuat program perhutanan sosial, khususnya di desa-desa tertinggal.

Dalam sambutannya, Leonard S. Ampung yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng menekankan pentingnya perhutanan sosial sebagai instrumen utama dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di desa-desa.

“Kita harapkan dengan kegiatan Rakornis Kehutanan hari ini, perhutanan sosial menjadi ujung tombak bagi kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di 86 desa tertinggal yang menjadi fokus kita bersama,” ungkap Leonard.

Sebelum mengakhiri sambutannya, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi kongkret antara pemerintah dan desa dalam mewujudkan hasil nyata dari kebijakan ini. Leonard berharap Rakornis tidak hanya menjadi forum formal, tetapi mampu menghasilkan sinergi lintas sektor yang langsung menyentuh kebutuhan warga desa.

“Kita harapkan ada poin-poin kerja sama yang bisa dilaksanakan bersama pihak desa, termasuk adanya bantuan nyata yang langsung diterima masyarakat di 86 desa tersebut. Rakornis ini harus lebih bunyi, lebih menukik ke kebutuhan riil masyarakat desa,” tegasnya.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: