Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pentingnya Kepastian Hukum Hunian Layak

admin01
Published: June 22, 2025
Share
2 Min Read
35 4
Fairid Naparin.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyoroti pentingnya hunian yang layak dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pembentukan regulasi permukiman.

“Pemerintah Kota Palangka Raya telah mendorong adanya rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasanpp permukiman. Raperda ini sudah diparipurnakan dan pada tahap proses pembahasan lebih lanjut,” ungkap Fairid, Minggu (22/6/2025).

Lebih lanjut Wali Kota mengatakan, pentingnya pembentukan raperda perumahan dan permukiman tersebut  mengingat regulasinya erat kaitannya dengan kesejahteraan warga.

“Peraturan daerah tentang permukiman ini pada saatnya nanti menekankan bagaimana menciptakan hunian yang nyaman, dan masyarakat mendapatkan kepastian tempat hunian secara hukum,” tambahnya.

Disisi lain Fairid menyampaikan, bahwa keberadaan aturan tentang permukiman ini diharapkan dapat meningkatkan nilai kawasan permukiman dan nilai aset masyarakat.

Tak hanya itu, peraturan tentang permukiman ini untuk kedepannya diharap dapat membantu dalam penataan kawasan permukiman, termasuk pengaturan tata ruang, akses jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya, sehingga menciptakan lingkungan yang teratur dan nyaman.

Selain itu, aturan terkait pemukiman ini dapat menjadi andasan dalam pengaturan pembangunan perumahan. Termasuk persyaratan teknis, standar kualitas, dan konsep hunian berimbang, memastikan ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

“Paling penting menciptakanp hunian yang nyaman bagi masyarakat, dan mendapatkan kepastian secara hukum. Ini upaya pemko bersama legislatif dalam rangka mengurangi permasalahan-permasalahan konflik lahan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Pacu Pembangunan Bundaran Timpah, Target 2027 April 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti April 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP April 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
10 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Sabet Penghargaan The Encourager dalam Capaian SDGs Nasional

March 29, 2026
9 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Fokus Infrastruktur dan Pariwisata

March 29, 2026
7 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pentingnya Penggunaan Tapping Box bagi Pelaku Usaha

March 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?