
MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan Dewan berharap rencana pembangunan Bandara Tira Tangka Balang dapat segera dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Bupati Murung Raya, Heriyus mengatakan keberadaan bandara sangat krusial bagi percepatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah Murung Raya.
Bandara Tira Tangka Balang adalah harapan besar masyarakat Murung Raya untuk membuka isolasi wilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Oleh sebab itu, kami mohon dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, Provinsi, serta DPR RI agar pembangunan ini dapat segera terealisasi dan menjadi bagian prioritas Nasional,” terang Heriyus beberap waktu lalu.
Menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya bersama dengan beberapa Anggota DPRD Murung Raya telah melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan Komisi V DPR RI dalam hal ini Anggota DPR RI Komisi V Muhammad Syauqi serta jajaran Kementerian Perhubungan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Fokus utamanya adalah pembahasan adalah percepatan pembangunan Bandara Tira Tangka Balang.
Bupati Heriyus mengatakan keberadaan bandara tersebut sangat krusial bagi percepatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah Kabupaten Murung Raya.
Mengingat Bandara Tira Tangka Balang adalah harapan besar masyarakat Murung Raya untuk membuka isolasi wilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“Kami mohon dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, Provinsi, serta DPR RI agar pembangunan ini dapat segera terealisasi dan menjadi bagian prioritas Nasional”, harap Heriyus.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi V, Muhammad Syauqie, menyampaikan pihaknya akan meninjau ulang skema pendanaan serta mempertimbangkan efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden.
Muhammad Syauqie, mengemukakan peluang kolaborasi pembiayaan pembangunan Bandara Tira Tangka Balang melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR), mengingat terdapat lebih dari 20 perusahaan aktif yang beroperasi di wilayah Murung Raya.
“Ada potensi pendanaan yang bisa diupayakan melalui mekanisme CSR. Jika memang terdapat 24 perusahaan yang aktif di wilayah tersebut, tentu bisa disinergikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Namun demikian, kita perlu mencermati terlebih dahulu aspek teknis dan regulasi yang mengatur,” terang Syauqie.