
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyatakan kesiapan lembaganya untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat paripurna di DPRD setempat, Kamis (19/6/2025).
“Dalam rapat paripurna kali ini, kami akan mendengarkan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang Raperda RPJMD 2025–2029,” ujar Subandi.
Ia menilai, dokumen tersebut merupakan arah kebijakan strategis untuk pembangunan Kota Palangka Raya dalam lima tahun ke depan.
Subandi menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh jajaran DPRD berkomitmen untuk membahas rancangan tersebut secara maksimal. Ia berharap RPJMD ini nantinya bisa menjadi pijakan kuat bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan kemajuan yang merata dan berkelanjutan.
“Kita ingin rancangan peraturan daerah ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk melakukan kemajuan pembangunan di daerah ini,” tegas Subandi.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa dokumen RPJMD yang diajukan masih berada pada level makro. Menurutnya, dokumen tersebut masih memerlukan penjabaran lebih rinci agar dapat diimplementasikan secara operasional di lapangan.
“Ketika ditindaklanjuti, akan ditanya skala prioritas pembangunan. Di situlah kami dari pemerintahan menjelaskan,” ucap Fairid. Ia menyampaikan bahwa RPJMD akan memuat visi dan misi kepala daerah serta skala prioritas pembangunan sebagai arah kebijakan strategis.
Fairid menambahkan, visi dalam RPJMD merupakan gambaran besar mengenai kondisi ideal yang ingin dicapai selama lima tahun ke depan, sedangkan misi berisi langkah-langkah konkret untuk mencapainya. Namun, visi dan misi tersebut perlu dijabarkan lebih detail hingga ke dalam tujuan, sasaran, strategi, hingga program prioritas pembangunan yang lebih teknis.