PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Naskah Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD] Tahun 2025 – 2029.
Pada kesempatan itu, pidato pengantar Gubernur dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan III di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Ketua DPRD Arton Dohong, Rabu (11/6/2025).
“RPJMD ini adalah tahapan pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dengan memperhatikan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” ungkap Wagub.
Selain itu, Wagub juga menyampaikan bahwa RPJMD ini diserahkan ke DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah, sebagai salah satu syarat Evaluasi RPJMD oleh Kementerian Dalam Negeri.
“RPJMD menjadi bagian penting dari pembangunan nasional, untuk meraih cita-cita Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edy juga menerangkan kembali Visi dan Misinya bersama Gubernur Agustiar Sabran yang diwujudkan dalam Program Prioritas Huma Betang, yang terdiri dari Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.
“Untuk itu, saya sangat berharap dukungan dan sinergi semua pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah,”pungkas Wagub.