Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penyusunan Anjab dan ABK di Badan Kesbangpol Se-Kalteng

admin01
Published: June 11, 2025
Share
3 Min Read
Pembukaan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, H. Darliansjah. (foto/mckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan Asistensi Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Rabu (11/6/2025) di Aula Rahan Pumpung Hapakat Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng. Narasumber kegiatan ini yaitu Plt. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati dan JF Analis SDMA Ahli Muda Toni Susanto.

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, H. Darliansjah, yang menyampaikan urgensi dari Anjab dan ABK.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng M Katma F Dirun, serta perwakilan yang membidangi urusan kepegawaian pada Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kalteng.

“Keberadaan dari Anjab dan ABK merupakan salah satu cara Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal dan berkualitas secara tidak langsung, karena mereka yang duduk di posisi tersebut sesuai dengan kualifikasi dan juga porsi pekerjaan yang sudah diatur sedemikian rupa oleh undang-undang. Hal tersebut mendukung visi dan misi dari kepala daerah sebagai pengguna dari pegawai-pejabat tersebut,” ungkap Darliansjah.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng, Fajar Sriningsih, mengatakan bahwa asistensi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas Kesbangpol yang berada di Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Hal ini kami inisiasi sebagai langkah untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dari Kesbangpol. Dari asistensi ini keluaran yang diharapkan adalah pekerjaan rekan-rekan yang ada di Kesbangpol pemerintah kabupaten/kota dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” ungkap Fajar.

Sementara itu, Betri Susilawati menjelaskan apa pengertian Anjab dan ABK. “Anjab sendiri merupakan tahapan mengumpulkan, menganalisis, menyusun, dan menyajikan data jabatan menjadi informasi jabatan dengan pendekatan atau metode tertentu. Sementara, ABK adalah suatu teknik manajemen yang dilakukan secara terstruktur untuk mendapatkan data terkait tingkat efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi berdasarkan jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan,” jelasnya.

Kemudian, JF Analis SDMA Ahli Muda Toni Susanto memberikan penjelasan teknis lebih lanjut tentang bagaimana cara pengisian formulir Anjab dan ABK.

“Penyusunan Anjab dan ABK sendiri dimulai dari persiapan, pengumpulan data, pengolahan data jabatan hingga verifikasi jabatan.Lalu, dalam proses ini akan ada penyusunan Informasi Jabatan berdasarkan 17 indikator, yang terakhir adalah penyusunan ABK dan Peta Jabatan,” tandas Toni.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?