Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Ingatkan Sekolah Larang Tahan Ijasah. Agustiar Sabran : Pelaku Ditindak Tegas dan Dipindah Tugaskan

admin01
Published: June 10, 2025
Share
3 Min Read
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat memberikan semangat kepada para pelajar. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 3 Palangka Raya, Selasa (10/06/2025). Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.

Turut hadir mendampingi Gubernur dalam sidak tersebut yakni Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalteng, baik negeri maupun swasta, yang menahan ijazah siswa karena alasan ketidakmampuan membayar kewajiban sekolah.

“Kalau sampai ada sekolah yang menahan ijazah karena tidak bisa bayar kewajiban sekolah, kepala sekolahnya akan kami pindah. Akan kami tindak sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Karena pegawai negeri, jadi kami hanya bisa memindahkan, dari kepala sekolah menjadi staf biasa,” tegas Gubernur.

Selain memberikan arahan kepada pihak sekolah, Gubernur juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan para siswa. Ia memberikan semangat kepada para pelajar yang disebutnya sebagai generasi penerus bangsa. Beberapa siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari Gubernur juga mendapatkan uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi.

Gubernur juga meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah. Ia menyoroti pentingnya kerapian, kenyamanan, dan keamanan lingkungan sekolah sebagai penunjang semangat belajar siswa.

“Bangunannya boleh bagus, tapi kalau catnya pudar, tidak memberi semangat. Jadi kita minta seluruh sekolah ajukan pengecatan dan pembenahan fasilitas,” tutur Gubernur.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Reza Prabowo, yang turut mendampingi Gubernur, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan atas inisiatif Gubernur setelah melakukan kunjungan kerja ke wilayah barat Kalteng.

“Gubernur ingin melihat langsung kondisi salah satu SMA di Kota Palangka Raya. Beliau juga memantau sejauh mana implementasi digitalisasi pembelajaran di sekolah,” ungkap Reza.

Di SMAN 3 Palangka Raya sendiri, dari total 34 rombongan belajar (rombel), baru lima ruang kelas yang memiliki papan tulis digital. Saat ini, pengadaan perangkat tersebut sedang dalam proses pengiriman dan diharapkan seluruh kebutuhan dapat segera terpenuhi.

Reza menambahkan bahwa Dinas Pendidikan telah menyurati seluruh SMA, SMK, dan SLB (SKh) di bawah naungan provinsi agar mengajukan usulan kebutuhan sarpras melalui prosedur resmi.

“Sekolah kita minta mengajukan proposal yang memuat kekurangan atau keperluan yang dibutuhkan. Disdik akan menghimpun data tersebut dan menetapkan skala prioritas, seperti pembangunan toilet, ruang kelas, dan pagar sekolah,” jelasnya.

Sidak ini mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam membenahi sektor pendidikan, tidak hanya dari sisi akademik dan kurikulum, tetapi juga dari aspek etika pelayanan dan kenyamanan belajar-mengajar.

Dengan sidak seperti ini, Gubernur berharap semua satuan pendidikan di Kalteng mampu memberikan pelayanan pendidikan yang adil, berkualitas, dan manusiawi bagi seluruh peserta didik.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?