
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Selasa (10/06/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalimantan Tengah diwakili, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dengan agenda utama membahas jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2024.
Sambutan Gubernur Kalteng dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan tanggapan tentang pemandangan umum dari Fraksi Partai PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PAN atas apresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian 11 tahun berturut-turut, dan adanya berbagai temuan dan kondisi pengelolaan keuangan daerah yang masih perlu perbaikan sesuai LHP BPK-RI, dan dijelaskan keberhasilan WTP ini bukti sangat baiknya sinergi dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPRD sebagai mitra.
“Agar temuan-temuan tidak terulang kembali ke depan, Pemerintah Provinsi melalui Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah, sejak perencanaan sampai pertanggungjawaban” ujar Wagub.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa opini WTP memiliki korelasi positif dengan pemulihan ekonomi masyarakat, karena WTP menunjukkan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan, sehingga bisa meningkatkan kepercayaan publik, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
“Untuk program kegiatan tahun 2024 telah terlaksana sesuai program kegiatan setiap SKPD, serta mendorong agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan dilakukan lebih matang dan terukur, sehingga serapan anggaran meningkat dan dampaknya dirasakan langsung masyarakat” terang Edy.
Lebih lanjut, ia menerangkan terkait kendala penyerapan anggaran kurang dari 100 persen, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengantisipasi segala permasalahan yang dihadapi dalam Pengelola keuangan kegiatan Perangkat Daerah.
“Pemerintahan yang baik bukan hanya diukur dari hasil kebijakan semata, tetapi juga dari proses integritas dan akuntabilitas”pungkas Wagub.