Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Tegaskan Masyarakat Harus Dapat Pelayanan Kesehatan Merata, Ketersediaan Obat dan Larangan Tahan Ijasah Siswa

admin01
Published: June 10, 2025
Share
4 Min Read
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyapa dokter dan tenaga kesehatan RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (10/6/2025).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, serta dokter dan tenaga kesehatan RSUD Doris Sylvanus

Gubernur menegaskan bahwa sidak ini bukan sekadar upaya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, melainkan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang berada di wilayah pedalaman.

“Kami berkomitmen agar tidak ada lagi anak-anak di pedesaan atau pedalaman Kalimantan Tengah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Mereka berhak atas pelayanan kesehatan terbaik,” ujarnya.

Gubernur menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk sektor kesehatan, khususnya rumah sakit, akan terus menjadi perhatian dan diperjuangkan keberlanjutannya.

“Tentu, kami mendukung sepenuhnya. Tidak mungkin alokasi anggaran bagi rumah sakit tidak mendapat dukungan. Rumah sakit ini telah memenuhi ketentuan yang berlaku, baik dari aspek regulasi, sumber daya manusia, maupun penganggaran. Keberadaan fasilitas ini tentunya didasarkan pada landasan hukum yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Saat dimintai keterangan terkait apakah kunjungan tersebut berkaitan dengan isu viral yang tengah berkembang, Gubernur menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan isu dimaksud.

“Tidak ada hubungannya dengan isu viral. Pada pagi hari, kami juga meninjau permasalahan di sektor pendidikan. Hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab seorang Gubernur, yakni memastikan penyelenggaraan pelayanan publik—termasuk di bidang pendidikan—dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia mengungkapkan keprihatinan atas temuan lebih dari 2.000 ijazah siswa yang masih ditahan oleh pihak sekolah karena alasan administrasi.

“Penahanan ijazah tidak diperbolehkan dalam kondisi apa pun. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melanggar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Menurut Gubernur, tidak boleh ada satu pun warga yang kesulitan mengakses pendidikan hanya karena kendala biaya atau persoalan administrasi.

“Ijazah adalah hak setiap siswa. Pendidikan merupakan kunci utama masa depan mereka. Kami berkomitmen untuk memastikan tak ada yang tertinggal,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Doris Sylvanus Suyuti Syamsul menyampaikan bahwa Gubernur telah memberikan arahan agar seluruh permasalahan diselesaikan secara cepat dan tepat, demi kelancaran pelayanan rumah sakit. Gubernur juga memerintahkan agar persoalan keuangan, khususnya yang berkaitan dengan utang, segera diselesaikan.

“Sebenarnya, sampai saat ini, kami sudah menyelesaikan cukup banyak utang. Dalam lima bulan terakhir saja, kita sudah berhasil mengurangi sekitar 40 miliar rupiah. Bahkan, kalau melihat tren ini, kami perkirakan hingga akhir tahun nanti masalah utang bisa selesai, dan tahun 2026 kita bisa kembali surplus,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa memang terdapat beberapa jenis obat yang saat ini tidak tersedia. Namun, kondisi tersebut masih dalam batas wajar untuk operasional rumah sakit, karena tidak semua jenis obat dapat tersedia setiap saat. Secara umum, ketersediaan stok obat masih mencukupi dan diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan hingga dua bulan ke depan.

“Saya pribadi mengambil estimasi aman satu bulan, apalagi kalau misalnya ada lonjakan pasien. Kami juga sedang melakukan berbagai langkah efisiensi agar semua persoalan ini bisa diselesaikan secepat mungkin, sesuai harapan Bapak Gubernur,” ungkapnya.

Terkait arahan Menteri Kesehatan tentang penanggulangan COVID-19, Suyuti menjelaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi topik utama dalam pertemuan. Fokus Gubernur lebih diarahkan pada penyelesaian masalah internal rumah sakit, sementara penanganan COVID-19 menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan yang telah melakukan koordinasi di lapangan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?