
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya, terutama di kawasan lingkar luar, mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.
Wakil Ketua I Komisi II, Hap Baperdu, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan saat berkendara.
Menurut Hap, sebagian besar insiden disebabkan oleh kelalaian pengemudi dan kondisi jalan yang belum sepenuhnya memadai di beberapa titik. “Paling utama itu soal kehati-hatian. Jalan kita belum terlalu baik, jadi kecepatan harus disesuaikan,” katanya, Senin (9/6/2025).
Ia juga menekankan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, terutama batas kecepatan dalam kota yang maksimal 40 km/jam. Menurutnya, aturan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk perlindungan bagi semua pengguna jalan.
Tak hanya soal perilaku berkendara, Hap juga menyoroti aspek teknis kendaraan. Ia mengingatkan agar setiap pengemudi rutin memeriksa kondisi rem, lampu, dan ban kendaraan sebelum digunakan.
“Kelayakan kendaraan adalah tanggung jawab kita semua. Jangan sampai kendaraan yang tidak layak justru menjadi penyebab kecelakaan,” tegasnya.
Lebih dari itu Hap menambahkan, keselamatan lalu lintas sangat bergantung pada etika berkendara. Saling menghormati antar pengguna jalan, katanya, merupakan kunci untuk mengurangi potensi konflik dan kecelakaan di jalan raya.