Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau Sinergi Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 3200 Pekerja

admin01
Published: June 8, 2025
Share
3 Min Read
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menghadiri Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 3.200 pekerja melalui DBH Sawit Lamandau Tahun 2025. (foto/Humas)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan program nasional untuk mengoptimalkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia khususnya di Kabupaten Lamandau, sesuai amanat Undang-Undang, serta Instruksi Presiden Republik Indonesia.

Pemerintah Lamandau menudukung penuh upaya percepatan peningkatan cakupan kepesertaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau.

Dukungan Pemerintah Daerah Lamandau kali ini hadir melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025 yang telah dialokasikan untuk perlindungan kepada 3200 pekerja yang didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Pemda Lamandau selama 12 Bulan.

Foto bersama Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra saat penyerahaan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris penerima santunan dari pekerja DBH Sawit Tahun 2024. (foto/Humas)

Bupati Lamandau menegaskan, pekerja adalah tulang punggung perekonomian sehingga hak-hak perlindungan sosial pekerja harus diberikan secara penuh.

“kita melihat bahwa toko-toko, warung, UMKM selalu ramai jika ada pekerja, ini menandakan bahwa disitulah ekonomi Lamandau berjalan dengan baik” ujar Bupati Rizky Aditya Putra.

Bupati Lamandau juga menyampaikan, program yang baik ini diharapkan tetap dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya serta dapat diperluas kepada seluruh masyarakat pekerja yang ada.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemkab Lamandau.

“Sinergi ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan rentan, mendapatkan perlindungan dari risiko-risiko kerja. BPJS Ketenagakerjaan siap terus mendampingi Pemda dalam perluasan program jaminan sosial ketenagakerjaan di masa mendatang,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus bersinergi dan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Daerah guna menciptakan ekosistem kerja yang aman dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lamandau.

Dalam kesempatan ini juga telah diserahkan Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 ahli waris dari pekerja DBH Sawit Tahun 2024 dengan total santunan sebesar 84 Juta Rupiah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tingkatkan Kapasitas Manajerial Pelayanan Publik,44 Pejabat Ikut Pelatihan PKA August 8, 2025
  • Jelang HUT Ke-80 RI, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor August 8, 2025
  • Gubernur Lepas Keberangkatan Kepala BNPB dan BMKG di Bandara Cilik Riwut August 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Lamandau

BRI Lamandau Melalui Agen-BRILink Siap Melayani Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

July 10, 2025
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Lamandau Sosialisasikan Program Manfaat dan Kepatuhan Jamsos Ketenagakerjaan Pada Perusahaan/Badan Usaha se Lamandau

May 26, 2025
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Lamandau Gelar Raker High Level Meeting: Bahas Optimalisasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

May 2, 2025
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Bupati Lamandau Serahkan Santunan Jaminan Kematian Pada Ahli Waris Pekerja Desa

April 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?