BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau Sinergi Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 3200 Pekerja

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan program nasional untuk mengoptimalkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia khususnya di Kabupaten Lamandau, sesuai amanat Undang-Undang, serta Instruksi Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah Lamandau menudukung penuh upaya percepatan peningkatan cakupan kepesertaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau.
Dukungan Pemerintah Daerah Lamandau kali ini hadir melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025 yang telah dialokasikan untuk perlindungan kepada 3200 pekerja yang didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Pemda Lamandau selama 12 Bulan.

Bupati Lamandau menegaskan, pekerja adalah tulang punggung perekonomian sehingga hak-hak perlindungan sosial pekerja harus diberikan secara penuh.
“kita melihat bahwa toko-toko, warung, UMKM selalu ramai jika ada pekerja, ini menandakan bahwa disitulah ekonomi Lamandau berjalan dengan baik” ujar Bupati Rizky Aditya Putra.
Bupati Lamandau juga menyampaikan, program yang baik ini diharapkan tetap dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya serta dapat diperluas kepada seluruh masyarakat pekerja yang ada.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemkab Lamandau.
“Sinergi ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan rentan, mendapatkan perlindungan dari risiko-risiko kerja. BPJS Ketenagakerjaan siap terus mendampingi Pemda dalam perluasan program jaminan sosial ketenagakerjaan di masa mendatang,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus bersinergi dan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Daerah guna menciptakan ekosistem kerja yang aman dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lamandau.
Dalam kesempatan ini juga telah diserahkan Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 ahli waris dari pekerja DBH Sawit Tahun 2024 dengan total santunan sebesar 84 Juta Rupiah.