Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Berbagi Kebahagiaan Dengan Masyarakat, Pemprov Distribusikan 600 Hewan Qurban ke Seluruh Kalteng

admin01
Published: June 5, 2025
Share
2 Min Read
Berbagi Kebahagiaan Dengan Masyarakat, Pemprov Distribusikan 600 Hewan Qurban ke Seluruh Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyalurkan hewan kurban ke seluruh 14 kabupaten/kota se-Kalteng dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H/ 2025 M.

Penyaluran hewan kurban ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan sarana berbagi kebahagiaan dengan seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu, agar dapat bersama-sama menikmati daging kurban pada hari raya.

Sebanyak 600 ekor sapi kurban telah dialokasikan melalui APBD murni Tahun Anggaran 2025, dan saat ini telah memasuki tahap distribusi ke seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.

Penyaluran ini berdasarkan Surat Plt. Sekda Kalteng Nomor 400.9.1/415/DPMDes/V/2025 tanggal 9 Mei 2025, perihal Bantuan Hewan Kurban Tahun 2025.

Meskipun terdapat rencana penambahan jumlah hewan kurban yang menyasar seluruh desa di Kalteng, Pemprov Kalteng menegaskan penyaluran bantuan sebanyak 600 ekor sapi kurban tersebut tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng H. Aryawan menjelaskan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat semangat berbagi dan gotong royong di tengah masyarakat.

“Penyaluran 600 ekor sapi kurban yang telah tertuang dalam APBD murni 2025 tetap berjalan. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat, terutama di daerah yang membutuhkan. Kami pastikan proses distribusi berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” tegas Aryawan saat dikonfirmasi oleh MMCKalteng melalui sambungan seluler, Rabu (4/6/2025).

Sementara itu, penambahan bantuan hewan kurban yang direncanakan untuk desa-desa saat ini masih menunggu pengusulan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagaimana tertuang dalam Surat DPMDes Kalteng Nomor 411.1/538/DPMD/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan penerima manfaat, mempererat tali silaturahmi antarmasyarakat, serta meningkatkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepedulian Perusahaan Besar dan Menengah dalam Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Sertakan June 26, 2025
  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?