Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Penyerapan APBD Capai 90,38%, SiLPA Tahun 2024 Tercatat Rp 378 miliar lebih

admin01
Published: June 3, 2025
Share
3 Min Read
Penyerapan APBD Capai 90,38%, SiLPA Tahun 2024 Tercatat Rp 378 miliar lebih. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wagub Kalteng H. Edy Pratowo secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (03/06/2025).

Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong , Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng Pajarudinnoor , Unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah terkait.

Dalam pidato tertulis Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, disampaikan rasa terima kasih atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Prestasi ini merupakan keberhasilan ke-11 kali berturut-turut sejak tahun 2014 yang menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Capaian ini membuktikan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan bisa dipertanggungjawabkan. Keberhasilan ini tentu juga berkat dukungan dan kerjasama DPRD, sebagai mitra Pemerintah Daerah,” ungkap Wagub.

Gubernur juga memaparkan secara ringkas realisasi APBD 2024, di antaranya: Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp 9,22 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 8,33 triliun atau 90,38%. Rinciannya meliputi; Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 2,82 triliun (104,61%), Pendapatan Transfer: Rp 5,33 triliun (81,76%), dan Lain-lain pendapatan daerah sah: Rp 184 miliar (2.289%).

Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 10,22 triliun, dengan realisasi Rp 9,13 triliun atau 89,39%. Terdiri dari Belanja Operasi: Rp 5,02 triliun (87,72%), Belanja Modal: Rp 2,95 triliun (94,63%), Belanja Tidak Terduga: Rp 18 miliar (28,17%), dan Belanja Transfer: Rp 1,137 triliun (87,21%).

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp 378 miliar lebih. Neraca Daerah per 31 Desember 2024 menunjukkan Total Aset: Rp 17 triliun lebih, Total Kewajiban: Rp 536,72 miliar lebih, dan Total Ekuitas: Rp 16,977 triliun lebih.

Wagub juga menjelaskan bahwa naskah lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah laporan yang telah dilakukan perbaikan dan koreksi sesuai hasil pemeriksaan temuan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.

“Naskah lampiran tersebut terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kecewa Putusan PN Pangkalan Bun, Pemkab Kobar Naik Banding

August 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?