Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Mendagri : Pompanisasi dan Irigasi Dukung Percepatan Swasembada dan Ketahanan Pangan

admin01
Published: June 3, 2025
Share
5 Min Read
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menerima dokumen Usulan produksi Kebutuhan Fasilitas Irigasi dari Mentan Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Koordinasi Percepatan Swasembada Pangan Menghadapi Musim Kemarau 2025. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk bergerak cepat dalam mewujudkan swasembada pangan sebagai langkah strategis menghadapi musim kemarau 2025. Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Swasembada Pangan Menghadapi Musim Kemarau 2025 yang digelar secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Mendagri menjelaskan, ketahanan pangan tidak hanya penting bagi kemandirian bangsa, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indonesia tercatat 1,60 persen (year-on-year) pada Mei 2025. Angka ini menunjukkan bahwa harga pangan relatif stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

“Pangan ini terutama yang paling utama, kita tahu bahwa di samping untuk kemandirian, juga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, dan juga menjaga angka inflasi. Karena masuk dalam volatile goods, angka barang yang bergejolak, yang tergantung dari market, supply dan demand,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun stok beras nasional saat ini dinilai mencukupi, tantangan ke depan adalah potensi dampak musim kemarau. Meski Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kemarau basah, Presiden Prabowo Subianto tetap menargetkan agar produksi pertanian tidak terganggu. Bahkan, diharapkan produksi bisa ditingkatkan agar stok beras mencukupi kebutuhan nasional dan membuka peluang ekspor.

“Jadi, kita salah satu konsumen beras dunia. Nah, kalau misalnya selama ini juga kita importir beras, kalau kita bisa swasembada pangan apalagi mengekspor, itu akan sangat berpengaruh kepada harga beras dunia. Karena kita konsumen menjadi eksportir,” ujarnya.

Mendagri juga menyoroti pentingnya penyerapan dan pengelolaan stok beras secara optimal. Hal ini menjadi perhatian khusus terutama di daerah-daerah yang harga berasnya masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seperti kawasan Indonesia Timur dan wilayah kepulauan seperti Nias.

“Terima kasih juga Bulog yang sudah menyerap beras terutama. Tantangan kita adalah bagaimana untuk menyerap dan kemudian menstok dengan baik,” tambahnya.

Ia turut meminta perhatian khusus dari para kepala daerah, sekretaris daerah (sekda), serta organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dinas pertanian, untuk bergerak bersama. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri juga akan menggelar rapat khusus dengan Inspektorat daerah guna memantau langsung progres percepatan produksi pangan di masing-masing wilayah.

“Membuat sistem pelaporan, daerah mana yang sudah bergerak untuk menangani pompanisasi, irigasi, mendorong kesediaan air di daerah-daerah masing-masing, khususnya penghasil beras, mana saja daerah yang tidak, nanti akan kita evaluasi,” ungkapnya.

Dalam forum yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan bahwa stok beras nasional saat ini mencapai 4 juta ton, tertinggi dalam 57 tahun terakhir. Ia menyebut, pada 1984 stok beras juga pernah tinggi dengan jumlah mencapai 3 juta ton. Mentan juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga dan meningkatkan produksi beras.

Ia menambahkan, empat bulan ke depan (Juni hingga September) menjadi periode krusial dalam produksi padi. Oleh karena itu, penguatan pompanisasi, perbaikan irigasi, serta penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) menjadi prioritas. Ia memastikan, program pompanisasi akan terus dijalankan secara masif di berbagai daerah guna menjaga produktivitas sawah di tengah minimnya curah hujan.

“Ini yang menentukan titik kritis kita, kalau produksi beras. Nah, untuk memitigasi risiko kekeringan dan seterusnya, kita ada pompa, kita bagikan ada 80 ribu unit seluruh Indonesia. Ada alat mesin pertanian, kemudian ada perbaikan irigasi,” ucapnya.

Mentan juga menyoroti hambatan pelaksanaan irigasi yang belum terintegrasi antarlevel pemerintahan. Ia menyebut banyak proyek irigasi yang tidak berdampak signifikan pada hasil panen karena sistem irigasinya tidak terkoneksi dari hulu ke hilir. Untuk mengatasi hal ini, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Inpres tersebut mengatur pembangunan dan pengelolaan jaringan irigasi di Indonesia, termasuk jaringan primer, sekunder, dan tersier. Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya pada lahan yang mengandalkan sistem irigasi.

“Ini (jaringan irigasi) primer, sekunder, dan tersier itu [dahulu masing-masing] dikerjakan [sendiri-sendiri] oleh kabupaten, kemudian provinsi, dan pusat. Sekarang ini bisa dikerjakan pusat seluruhnya, bisa juga dikerjakan oleh provinsi, juga kabupaten,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?