
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo turut menghadiri acara Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra.
Pengangkatan PAW tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kompleks Gedung DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Selasa (2/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong secara langsung mengambil sumpah Endang Susilawatie sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sisa Masa Jabatan 2024-2029, untuk menggantikan almarhum Agus Pramono yang wafat karena sakit pada Oktober 2024 lalu.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng, Wagub Edy Pratowo mengucapkan selamat kepada Endang yang hari ini diangkat menjadi PAW Anggota DPRD.
“Selamat bertugas kepada Saudara Endang, dengan harapan saudara dapat menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Wagub saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.
Lebih lanjut, PAW Anggota DPRD diharapkan dapat segera beradaptasi dan memberi kontribusi optimal.
“Bersama-sama terus mendorong kinerja institusi Dewan, sekaligus meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Wagub.