Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Raih WTP ke-11 Kali. Gubernur Komitmen Manfaatkan Hasil Penilaian BPK Secara Optimal, Profesional dan Akuntabel

admin01
Published: June 2, 2025
Share
4 Min Read
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dan Iktisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2024. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Provinsi Kalteng berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sekaligus peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (02/06/2025).

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, dan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar. Sebelumnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dan Iktisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2024.

Dodik Achmad Akbar menyampaikan bahwa penyerahan LHP ini merupakan bagian dari amanat Pasal 23E Ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 17 Ayat (2) UU No. 15 Tahun 2004, yang mengharuskan BPK menyerahkan hasil pemeriksaan kepada lembaga perwakilan, dalam hal ini DPRD Provinsi Kalteng.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki pengungkapan yang cukup, patuh pada peraturan perundang-undangan, serta didukung oleh efektivitas sistem pengendalian internal. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dijalankan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut.

“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, disertai dengan kecukupan pengungkapan yang memadai serta sistem pengendalian internal yang efektif. Selain itu, tidak ditemukan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bersifat material atau yang memiliki pengaruh langsung terhadap penyajian laporan keuangan”, pungkasnya.

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, atas pelaksanaan pemeriksaan dan penyerahan LHP.

“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, menyambut capaian opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalteng dengan penuh apresiasi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP tidak serta-merta berarti laporan keuangan bebas dari catatan.

“Opini WTP bukan berarti tanpa catatan. Saya meminta agar pemerintah daerah menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK secara serius,” ujar Arton.

Ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang konkret terhadap temuan-temuan BPK agar terlihat perbaikan dan capaian kinerja yang terukur.

“Sehingga ke depan tergambar hasil capaian atau perbaikan yang terukur, baik dalam perbaikan maupun pembenahan kinerja atas LHP Tahun Anggaran 2024 dan tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arton mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi, bekerja dengan semangat, tanggung jawab, dan keikhlasan sesuai dengan peran dan tugas masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Diharapkan terjalin sinergisitas yang baik dari semua pemangku kepentingan. Mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan sesuai peran dan tugas fungsi (tusi) masing-masing berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?