MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Murung Raya terus berupaya dan berkomitmen memperjuangkan nasib ratusan tenaga kontrak (tekon) non database atau dibawah dua tahun yang beberapa waktu lalu sempat dilakukan pembahasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Mura bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Tergabung di Fraksi PDIP DPRD Mura, Legislator Partai Demokrat, Lita Norfiana, mengaku dirinya akan terus menyuarakan sejumlah opsi yang bisa menjadi kebijakan Pemerintah setempat terhadap kurang lebih 775 tekon yang saat ini dirumahkan.
“Saya mendorong Pemkab Mura melalui instansi terkaitnya dapat memberdayakan kembali honorer yang dirumahkan per 1 April 2025 kemarin. Sebelumnya, melalui RDP telah disampaikan terdapat poin mulai dengan segera melakukan koordinasi dengan KemenPAN-RB, mencari resferesi atau adopsi mekanisme terkait pemberdayaan tenaga honorer non database hingga menggunakan outsourcing,” jelas Lita, Senin (2/06/2025)
Menurutnya kondisi ini tidak boleh berlarut-larut agar menghindari adanya pemberhentian terhadap tenaga honorer non database tayang saat ini masih berstatus dirumahkan. Meski diketahui hal ini sudah ada dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB tetapi selalu merujuk pada undang – undang yang berlaku.
“Meski demikian, tentu kami secara umum melalui fraksi PDIP dan saya pribadi khususnya akan tetap berjuang mengakomodir aspirasi tenaga honorer yang masih belum tau kejelasan nasibnya ini,” tandasnya.