
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menyampaikan bahwa capaian WTP ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah provinsi, dan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, masa persidangan ke III Tahun 2025 tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHK) oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah, Dodik Achamd Akbar Kepada Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (2/6/2025).
“LHP BPK RI ini tentunya berisi rekomendasi yang menjadi petunjuk berharga untuk perbaikan ke depan,”ujar Agustiar.
Ia juga menegaskan komitmen Pemprov untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, tata kelola anggaran, dan pengelolaan aset demi mewujudkan Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera.
lebih lanjut, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), merupakan pencapaian yang menandai keberhasilan ke-11 kali secara berturut-turut oleh pemerintah provinsi Kalimantan Tengah sejak beberapa tahun terakhir.