Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

BPK RI Apresiasi Capaian Pemprov Kalteng Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

admin01
Published: June 2, 2025
Share
3 Min Read
Suasana Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat DPRD Provinsi Kalteng,(foto/Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Pencapaian ini menandai keberhasilan ke-11 kali secara berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, kepada Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat DPRD Provinsi Kalteng, Senin, (2/6/2025).

Dodik menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan Pemprov Kalteng telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dengan pengungkapan yang memadai dan pengendalian internal yang berjalan efektif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024,” tegas Dodik.

la juga memberikan apresiasi atas sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Meskipun meraih opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Pertama, proses pendataan dan penetapan Pajak Air Permukaan dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Hal ini berdampak pada penetapan pajak yang tidak sesuai atas 62 wajib pajak.

Kedua, terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan lima paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan nilai ketidaksesuaian mencapai Rp2,43 miliar.

Dari jumlah tersebut, telah disetorkan ke kas daerah senilai Rp1,09 miliar, namun masih terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1,34 miliar.

Ketiga, pengelolaan aset tetap belum dilaksanakan secara memadai. Beberapa masalah diidentifikasi, mulai dari penatausahaan aset tanah yang belum optimal, hingga kebijakan akuntansi yang belum sepenuhnya mengatur masa manfaat sejumlah aset, sehingga berdampak pada akurasi penyajian penyusutan aset.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyambut baik capaian tersebut namun mengingatkan bahwa opini WTP tidak berarti tanpa catatan.

“Kami mendorong agar Pemprov serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, sehingga ke depan tergambar capaian atau perbaikan yang konkret dan terukur”, ujar Arton.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?