Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sempurnakan RPJMD Kalteng Melalui Penyelarasan Progam Pusat dan Daerah

admin01
Published: May 28, 2025
Share
3 Min Read
Peserta Musrenbang RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran , secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 di Aula Jayang Tingang, Rabu (28/05/2025).

Musrenbang RPJMD ini dilaksanakan secara virtual. Narasumber lainnya antara lain Staf Ahli Bidang Pemerataan Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas RI Tri Dewi Virgiyanti serta Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Purwanto .

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur H. Edy Pratowo , Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran , Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung , Anggota DPR dan DPD RI Dapil Kalteng, para Wali Kota dan Bupati se-Kalteng, unsur Forkopimda, seluruh Kepala OPD terkait, Bappeda se-Kalteng, serta tokoh masyarakat.

Musrenbang ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan RPJMD dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi peserta, menyepakati tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta prioritas program yang dirumuskan. Selain itu, juga dilakukan penyelarasan antara program prioritas daerah dan sasaran serta prioritas pembangunan nasional.

Dalam berbagai hal, Gubernur menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan bagian penting dari pembangunan nasional untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“RPJMD ini merupakan tahapan awal dalam periode 2025–2045 yang disusun dengan memperhatikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya program prioritas Kartu Huma Betang yang bertujuan agar seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, termasuk di pedalaman, dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan terbebas dari kelaparan.

“Program ini akan mulai berjalan efektif pada tahun 2026 dan saat ini kami persiapkan agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan,” tambahnya.

Ia berharap forum ini dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah agar pembangunan berlangsung lebih cepat dan optimal demi kesejahteraan rakyat serta terwujudnya Kalteng Berkah, Kalteng Maju.

“Kunci utamanya adalah keselarasan dari tingkat pusat hingga desa/kelurahan serta keberhasilan dalam menyukseskan program strategis nasional seperti Lumbung Pangan Nasional, MBG, Koperasi Merah Putih, Digitalisasi Pembelajaran, dan Sekolah Rakyat, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden,” ungkapnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Restuardy Daud , yang hadir sebagai narasumber melalui Zoom Meeting, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan media implementasi janji politik kepala daerah terpilih masyarakat kepada.

“RPJMD menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun dan rencana tahunan. Dokumen ini merupakan ruang politik kepala daerah terpilih yang dapat berdampak tidak baik jika tidak terealisasi,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kecewa Putusan PN Pangkalan Bun, Pemkab Kobar Naik Banding

August 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?