Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kementerian Komunikasi dan Digital Apresiasi Operator Seluler Dukung Program MBG dan Sekolah Rakyat

admin01
Published: May 27, 2025
Share
3 Min Read
Menkomdigi Meutya Hafid saat audiensi bersama pimpinan XL Smart. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Konsolidasi di sektor telekomunikasi nasional bukan sekadar strategi bisnis, melainkan langkah penting untuk memperkuat fondasi transformasi digital dan mendukung pemerataan layanan publik.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penyehatan industri melalui konsolidasi antarpenyelenggara layanan seluler akan mempermudah pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

“Kami percaya konsolidasi ini juga berarti penyehatan terhadap industri telekomunikasi di tanah air. Kami berharap nantinya transformasi digital di Indonesia bisa lebih cepat lagi karena kami melihat bahwa ini adalah sesuatu yang baik untuk negara,” jelasnya saat menerima audiensi pimpinan XL Smart di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.

Meutya mengapresiasi kontribusi operator seluler dalam menyediakan solusi berbasis data yang dinilai menjadi salah satu elemen kunci untuk menjamin transparansi dan efektivitas berbagai program pemerintah berskala besar, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kalau tidak pakai data, kita tidak tahu masalahnya di mana. Saat mudik pun kita terbantu AI dari pihak operator seluler untuk melihat titik-titik kemacetan. Ke depan kita akan dorong untuk program MBG ini dengan pendekatan seperti itu supaya tidak hanya lebih transparan, tetapi juga lebih lancar pelaksanaannya,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah kini tengah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan Program MBG dapat menjangkau lebih dari 80 juta penerima manfaat hingga akhir tahun ini. Pendekatan berbasis data juga akan diterapkan dalam pelaksanaan Program Sekolah Rakyat yang direncanakan dimulai pada Juli 2025.

“Kita juga bisa fokus ke Sekolah Rakyat karena kami juga diminta untuk mendata di semua titik sekolah itu sudah ada koneksi dan infrastrukturnya atau belum dan 69 titik awal itu sudah ada. Nanti akan 200 titik sekolah yang ditargetkan sehingga perlu koordinasi terus dengan pihak operator seluler,” jelasnya.

Kementerian Komdigi, menurut Meutya, terbuka untuk kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk XL Smart, guna memastikan digitalisasi sektor-sektor strategis seperti UMKM, Koperasi Merah-Putih, hingga perluasan infrastruktur digital di daerah tertinggal.

Sementara itu, Komisaris Independen XL Smart Retno Marsudi menyatakan kesiapan perusahaannya dalam menyediakan solusi data untuk mendukung agenda pemerintah.

“Kami melihat Bapak Presiden kita sangat pro-rakyat jadi program-programnya itu sangat membumi seperti Koperasi Merah-Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Tentunya itu akan lebih mudah dijalankan apabila didukung oleh data yang kami miliki sehingga tidak mungkin ada kebohongan-kebohongan di lapangan,” ungkapnya seraya menekankan komitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan program prioritas agar bisa menjangkau masyarakat dengan lebih luas.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?