
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) terus memaparkan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Dalam rangka menjaga kualitas dan sinkronisasi dokumen perencanaan tersebut, Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalteng yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung memimpin langsung Rapat Konsultasi Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029 bersama Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Selasa (20/5/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Pejabat lingkup BAPPERIDA Provinsi Kalteng yaitu Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Daerah Fredy Darinton , Kabid Riset dan Inovasi Daerah Endy , Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang , Kabid Perekonomian SDA dan Kerjasama Yoyo , Fungsional Perencana, serta staf teknis.
Dalam paparannya, Leonard menjelaskan bahwa rapat konsultasi ini memiliki peran strategis sebagai wadah diskusi dan penyelarasan awal antara perencanaan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menjadi pedoman arah pembangunan nasional.
“Pertemuan ini sangatlah penting dan menjadi wadah diskusi kita dalam rangka konsultasi RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah demi menjaga kualitas dokumen perencanaan lima tahun ini, sekaligus sebagai bahan penyelarasan awal terhadap RPJMN,” ujar Leonard.
Dalam pertemuan tersebut, Leonard juga menekankan pentingnya aspek infrastruktur pendanaan dalam mendukung seluruh program yang dirancang dalam dokumen RPJMD. Menurutnya, tanpa perencanaan keuangan yang matang, tujuan pembangunan tidak akan tercapai secara optimal.
“Apa yang kami rumuskan dalam perencanaan ini tidak akan berjalan baik bila tidak ditopang dengan pendanaan yang baik. Dalam hal ini, kami sudah menyusun proyeksi pendanaan dari tahun 2026 hingga 2030,” tegas Leonard.
Proyeksi pendanaan tersebut disusun berdasarkan perhitungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor strategi, termasuk efisiensi anggaran tahun 2025 serta berbagai dinamika fiskal yang mempengaruhi situasi keuangan daerah dalam lima tahun ke depan.
Langkah proaktif ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memastikan bahwa seluruh proses perencanaan tidak hanya matang di atas kertas, tetapi juga realistis dari sisi pendanaan dan pelaksanaan.
Rapat konsultasi ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam penyusunan RPJMD, sebelum nantinya dokumen tersebut difinalisasi dan ditetapkan sebagai arah kebijakan pembangunan daerah Kalimantan Tengah selama lima tahun mendatang.