Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadapi Bonus Demografi,Yuas Elko Minta Pemda Rumuskan Rencana Pembangunan 25 Tahun Kedepan

admin01
Published: May 20, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 05 20 at 22.10.07
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, secara resmi membuka kegiatan Workshop Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Selasa (20/5/2025). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang) Yuas Elko, mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, secara resmi membuka kegiatan Workshop Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Selasa (20/5/2025).

Pada kesempatan tersebut, Yuas Elko mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia tengah memasuki periode bonus demografi, sebuah potensi besar untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.

“Potensi ini hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila penduduk usia produktif memiliki akses yang memadai terhadap kesehatan, pendidikan, pelatihan keterampilan, dan lapangan kerja,” ujar Yuas.

Yuas menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 yang mengamanatkan agar setiap tingkatan wilayah menyusun rancangan induk atau Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerahnya.

Selain itu dalam GDPK, Yuas menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah diharapkan dapat merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan dengan memperhatikan karakteristik persoalan kependudukan pada setiap wilayah serta mempertimbangkan sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

“GDPK dinilai berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang sinergis, konvergen, dan berkesinambungan. Namun, GDPK masih bersifat konseptual, sehingga diperlukan penyusunan peta jalan kependudukan dan pembangunan keluarga yang diperbarui setiap 5 tahun dan memuat rencana aksi lebih teknis,” ujar Yuas.

Sebelum mengakhiri sambutannya, ia pun berharap dengan dilaksanakannya Workshop ini, dapat menghasilkan kesamaan persepsi dalam menyusun peta jalan pembangunan kependudukan di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota serta mendorong pemerintah agar meningkatkan kualitas proses penyusunan dan pemanfaatan GDPK 5 pilar.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.51.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah

February 21, 2026
IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.50.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Bansos KHBS

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?