Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadapi Bonus Demografi,Yuas Elko Minta Pemda Rumuskan Rencana Pembangunan 25 Tahun Kedepan

admin01
Published: May 20, 2025
Share
2 Min Read
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, secara resmi membuka kegiatan Workshop Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Selasa (20/5/2025). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang) Yuas Elko, mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, secara resmi membuka kegiatan Workshop Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Selasa (20/5/2025).

Pada kesempatan tersebut, Yuas Elko mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia tengah memasuki periode bonus demografi, sebuah potensi besar untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.

“Potensi ini hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila penduduk usia produktif memiliki akses yang memadai terhadap kesehatan, pendidikan, pelatihan keterampilan, dan lapangan kerja,” ujar Yuas.

Yuas menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 yang mengamanatkan agar setiap tingkatan wilayah menyusun rancangan induk atau Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerahnya.

Selain itu dalam GDPK, Yuas menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah diharapkan dapat merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan dengan memperhatikan karakteristik persoalan kependudukan pada setiap wilayah serta mempertimbangkan sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

“GDPK dinilai berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang sinergis, konvergen, dan berkesinambungan. Namun, GDPK masih bersifat konseptual, sehingga diperlukan penyusunan peta jalan kependudukan dan pembangunan keluarga yang diperbarui setiap 5 tahun dan memuat rencana aksi lebih teknis,” ujar Yuas.

Sebelum mengakhiri sambutannya, ia pun berharap dengan dilaksanakannya Workshop ini, dapat menghasilkan kesamaan persepsi dalam menyusun peta jalan pembangunan kependudukan di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota serta mendorong pemerintah agar meningkatkan kualitas proses penyusunan dan pemanfaatan GDPK 5 pilar.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?