
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Daerah (BPBD) menggelar Rapat Diseminasi Prediksi Musim Kemarau di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah secara Daring, Senin (19/5/2025).
Rapat ini diikuti oleh BMKG Provinsi Kalteng, Dishut Kalteng, Disbun Kalteng, DLH Kalteng, DPMD Kalteng, Diskominfosantik Kalteng, Balai Kebakaran Hutan Wilayah Kalteng, BPBD Kab./Kota se-Kalteng, UPT KPH Kalteng, DLH Kabupaten se-Kalteng, Camat Se-Kalteng, Ketua GAPKI Kalteng, Ketua APHI Kalteng, Ketua APTA Kalteng, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) se Kalteng.
Berdasarkan Prakiraan Cuaca Peringatan Dini dari BMKG Kalteng, disampaikan bahwa musim kemarau akan mulai masuk pada dasarian kedua Juni (11 Juni 2025) dan meluas ke seluruh wilayah Kalteng pada dasarian kedua Juli (11 Juli 2025).
Terkait hal tersebut, Kalaksa BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib mengatakan bahwa prediksi musim kemarau dari BMKG harus menjadi peringatan dini untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla dan kekeringan.
Disampaikannya, Provinsi Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas di Indonesia dengan luas 15.344.300 hektar. Sekitar 11.931.843 hektar atau 77,7% dari wilayah ini merupakan kawasan hutan, dan 16,6% atau 2.556.283 hektar adalah lahan gambut, menjadikan Kalteng sebagai wilayah yang sangat rentan terhadap karhutla.
“Mari kita bersama mewujudkan Kalteng bebas kabut asap, karhutla terkendali, masyarakat sejahtera, mendukung Kalteng Berkah, Kalteng Maju”, ungkap Toyib.
Ia juga menambahkan bahwa hampir semua wilayah Kalimantan Tengah memiliki resiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang cukup tinggi.
“Dari 136 kecamatan yang ada, sebanyak 87 kecamatan masuk kategori risiko tinggi karhutla, Ini adalah angka yang sangat signifikan dan harus kita sikapi dengan kesiapan penuh”, ujar Kalaksa BPBD Kalteng.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa luas karhutla di Kalimantan Tengah hingga tahun 2024 tercatat mencapai 11.459,89 hektar, menempatkan provinsi ini pada peringkat 10 secara nasional.
“Meski hanya 0,07% dari total luas wilayah, tetap penting adanya upaya pencegahan dini. Upaya pencegahan harus kita mulai dari sekarang, jangan menunggu sampai karhutla membesar,” beber Toyib.
Ia juga menyampaikan, dalam hal mitigasi karhutla pada wilayah yang bergambut atau peralihan agar dapat dilakukan perencanaan dan pelaksanaan perbaikan manajemen tata air dan pembasahan lahan tersebut oleh instansi terkait.
Kemudian, Toyib juga mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota untuk segera menetapkan status siaga darurat jika diperlukan.
“Sesuai Permen LHK Nomor 9 Tahun 2018, Pergub Kalteng Nomor 24 Tahun 2017, dan Juklak Kaji Cepat Nomor 3 Tahun 2022, status siaga darurat dapat ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota, dan dari sana pemerintah provinsi akan menetapkan status siaga darurat tingkat provinsi,” jelasnya.
Langkah ini juga merupakan bagian dari program prioritas Huma Betang Pemerintah Provinsi Kalteng terkait layanan bantuan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
“Kalau kita bisa mendeteksi sejak dini, kita bisa memadamkan sejak dini. Jangan biarkan api membesar. Mari kita bersama menjaga Hutan dan Lahan kita, Wujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap”, pungkasnya.