
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya diwakili Plh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memberikan arahan kepada Peserta Seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Minggu (18/5/2025).
Kegiatan seleksi PPPK tahap II dilaksanakan di Aula Institut Agama Hindu Negeri Palangka Raya, yang dihadiri Plt Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya serta Pihak Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru.
“Peserta seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap II tahun 2024 diikuti oleh tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun dan sebagian besar pengalaman di bidang layanan operasional serta telah lulus seleksi administrasi,” kata Arbert.
Lebih lanjut dalam kesempatan itu Plh Sekda berpesan, agar peserta dapat mengikuti seleksi dengan baik, dan memanfaatkan secara maksimal kesempatan tersebut.
“Kepada para peserta seleksi PPPK Tahap II agar lebih cermat, sehingga bisa mendapatkan hasil yang terbaik,” ucapnya.
Ditambahkan Arbert, proses seleksi ini bukan sekedar tahapan administratif, tetapi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan ASN dan pelayanan publik yang optimal.
“Oleh karena itu, kami mendorong semua aparatur negara dilingkup Pemko Palangka Raya untuk bisa memberikan yang terbaik dalam mengoptimalkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya.