
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi mendorong pemerintah kota setempat melalui instansi terkaitnya, untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mendirikan bangunan diatas drainase
“Jadi tidak hanya menertibkan bangunan liar di atas drainase, tetapi juga terus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya, Rabu (15/5/2025).
Tak dipungkiri lanjut Syaufwan, sejauh ini banyak warga yang.mendirikan bangunam di atas drainase, hal itu dikarenakan kurangnya pemahaman warga terhadap pentingnya menjaga keberlangsungan drainase.
Oleh karena itu sedukasi dan sosialisasi penting diberikan sehingga masyarakat menyadari keberadaan drainase bukan sebagai tempat mendirikan bangunan.
Drainase itu sendiri merupakan bagian vital dari sistem pengendalian banjir. Oleh karenanya jika saluran tersebut tertutup oleh bangunan maka aliran air akan tersumbat dan menyebabkan genangan, bahkan banjir di kawasan permukiman maupun jalan utama.
“Pembangunan tanpa izin yang melanggar tata ruang kota tidak hanya merugikan pemerintah, tapi juga warga sekitar. Sebab dampaknya dapat dirasakan bersama, terutama ketika curah hujan tinggi,” tukasnya
Sebab itulah imbuh Syaufwan, hendaknya masyarakat perlu dilibatkan dalam upaya menjaga infrastruktur yang sudah dibangun pemerintah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal kesadaran kolektif yang diperlukan, dimana masyarakat diharap turut berperan menjaga infrastruktur yang sudah dibangun.