
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, mengatakan pentingnya kepatuhan dunia usaha terhadap aturan perizinan.
Menurutnya, legalitas usaha merupakan hal mendasar yang tidak bisa diabaikan dalam menjalankan aktivitas ekonomi di daerah.
Disisi lain regulasi perizinan bukan semata-mata prosedur administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam menciptakan tata kelola usaha yang transparan, aman, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Jadi, perizinan adalah aspek yang wajib dipenuhi oleh setiap pelaku usaha. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga menunjukkan niat baik dan komitmen untuk membangun usaha yang tertib,” ungkap Bennie, Kamis (8/5/2025).
Terlepas dari itu Bennie memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas teknis, dalam mempermudah proses perizinan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan pemangkasan prosedur dinilai sangat membantu meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kemudahan perizinan harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan konsisten. Terlebih masih ada usaha yang beroperasi tanpa izin lengkap, dan ini berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Diharapkan pelaku usaha lebih proaktif dalam mengurus izin, dan pemerintah tetap hadir memberikan pendampingan sekaligus pengawasan agar ketentuan ini benar-benar dijalankan,” tandasnya.