Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin Apel, Gubernur Minta Tekon Bekerja Profesional, Patuhi Aturan dan Kembangkan Diri

admin01
Published: May 6, 2025
Share
3 Min Read

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran pimpin Apel dan Beri Pengarahan Kepada Tenaga Kontrak ( Tekon ) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (6/5/2025).

Turut hadir pada apel tersebut, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng.

Dalam arahannya Gubernur meminta kepada seluruh Tenaga Kontrak yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar disiplin dan taat pada aturan dan peraturan yang ada.

“Tidak hanya disiplin terhadap waktu namun harus juga mematuhi seluruh peraturan dan undang-undang yang berlaku, menghindari tindakan yang dapat merusak nama baik instansi, dan mentaati ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama dalam lingkungan kerja,” ujarnya.

Gubernur juga meminta agar seluruh Tenaga Kontrak menjalankan tugas dengan profesional, serta memahami tugas dan tanggung jawab jabatan yang diduduki dalam organisasi.

“Saya minta jalankan tugas dengan baik, efektif, dan efisien, juga menjunjung tinggi sikap profesionalisme untuk menjaga kredibilitas dan integritas secara personal maupun organisasi,” imbuhnya.

Ia berharap seluruh Tenaga Kontrak bisa menjaga integritas dan etika baik secara personal dalam menjalankan tugas maupun organisasi, menghindari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta mematuhi kode etik yang berlaku baik itu di instansi maupun organisasi.

“Seluruh Tenaga Kontrak harus memaksimalkan kinerja, baik individu maupun organisasi berdasarkan perjanjian kerja yang sudah disepakati antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan pegawai yang bersangkutan. Harus diingat dengan perubahan status dari Tenaga Kontrak menjadi P3K, maka tidak hanya penghasilan yang akan meningkat namun harus diiringi juga dengan peningkatan kemampuan diri masing-masing,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Kalteng itu juga berharap Tenaga Kontrak yang menjadi P3K bisa bisa mengembangkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan dalam jabatan yang diduduki untuk meningkatkan kompetensi kerja; Menanamkan karakter yang adaptif dalam menjalani tugas jabatan sehingga mampu menyesuaikan diri lebih cepat dan mau bekerja sama dengan rekan- rekan kerja lainnya; Serta mematuhi dan menjalankan perintah atasan serta mengerjakan semua tugas- tugas yang diberikan sesuai tugas jabatan yang diduduki.

“Tenaga Kontrak yang sebentar lagi diangkat menjadi P3K adalah ujung tombak pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, terutama dalam mendukung visi dan misi saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu Mengangkat Harkat dan Martabat Masyarakat Dayak Khususnya, dan Kalimantan Tengah Umumnya, dengan Manggatang Utus dan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI, Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera, Menyambut Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Di akhir arahannya, Gubernur mengajak seluruh Tenaga Kontrak agar bekerja dengan lebih bersemangat, lebih disiplin, lebih profesional, dan lebih kompak.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kecewa Putusan PN Pangkalan Bun, Pemkab Kobar Naik Banding

August 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?