Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Warisan Leluhur, Pemprov Kalteng Kembali Revitalisasi 9 Bahasa Daerah

admin01
Published: May 5, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 05 05 at 22.22.59
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah, yang diinisiasi oleh Balai Bahasa Provinsi Kalteng. (foto/Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Kalteng, Maskur menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah, yang diinisiasi oleh Balai Bahasa Provinsi Kalteng.

Pada kesempatan itu, Rakor digelar secara daring dan luring, Maskur mengungkapkan kegiatan rapat koordinasi tersebut bisa berfokus pada Revitalisasi bahasa daerah, guna menjaga keberlangsungan dan keberdayaan bahasa daerah di Kalimantan Tengah.

“Tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah adalah kewajiban pemerintah daerah,”ujar Maskur di Aula BPMP Kalteng, Senin (5/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan tahun 2025 ini terdapat tambahan bahasa yang menjadi prioritas revitalisasi, yaitu bahasa Melayu Dialek Sukamara dan Tawoyan, serta Bahasa Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Ot Danum, Melayu Dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Dayak Sampit yang telah direvitalisasi tahun lalu.

“Semua bahasa ini, kita upayakan tahun ini akan direvitalisasi kembali agar proses itu berkelanjutan”, jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Prov Kalteng Sukardi Gau mengungkapkan bahwa kegiatan rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menjaga warisan para leluhur berupa berbagai macam bahasa Dayak.

“Mereka mewariskan bahasa-bahasa daerah ini sebagai bagian dari peradaban leluhur kita, peradaban sekarang, dan peradaban kita di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Polres Kapuas Tingkatkan Edukasi Lewat Kampung Bebas Dari Narkoba June 18, 2026
  • Pemkab Kapuas Percepat Elektrifikasi Desa Barunang: Targetkan Akses Listrik Segera Terwujud June 18, 2026
  • DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko June 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.32.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko

June 17, 2026
WhatsApp Image 2026 06 18 at 22.20.41
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bapperida Kalteng Fasilitasi Penyusunan RKPD 2027 Kabupaten/Kota, Perkuat Sinkronisasi Program Pembangunan

June 18, 2026
WhatsApp Image 2026 06 18 at 22.20.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Pengelolaan Anggaran Berdampak bagi Masyarakat

June 18, 2026
WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.32.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Shalat Hajat dan Doa Bersama Warnai Peringatan HUT ke-69 Kalteng dan Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

June 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?