Jaga Warisan Leluhur, Pemprov Kalteng Kembali Revitalisasi 9 Bahasa Daerah

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Kalteng, Maskur menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah, yang diinisiasi oleh Balai Bahasa Provinsi Kalteng.
Pada kesempatan itu, Rakor digelar secara daring dan luring, Maskur mengungkapkan kegiatan rapat koordinasi tersebut bisa berfokus pada Revitalisasi bahasa daerah, guna menjaga keberlangsungan dan keberdayaan bahasa daerah di Kalimantan Tengah.
“Tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah adalah kewajiban pemerintah daerah,”ujar Maskur di Aula BPMP Kalteng, Senin (5/5/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan tahun 2025 ini terdapat tambahan bahasa yang menjadi prioritas revitalisasi, yaitu bahasa Melayu Dialek Sukamara dan Tawoyan, serta Bahasa Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Ot Danum, Melayu Dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Dayak Sampit yang telah direvitalisasi tahun lalu.
“Semua bahasa ini, kita upayakan tahun ini akan direvitalisasi kembali agar proses itu berkelanjutan”, jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Prov Kalteng Sukardi Gau mengungkapkan bahwa kegiatan rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menjaga warisan para leluhur berupa berbagai macam bahasa Dayak.
“Mereka mewariskan bahasa-bahasa daerah ini sebagai bagian dari peradaban leluhur kita, peradaban sekarang, dan peradaban kita di masa yang akan datang,” ungkapnya.