Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Kawasan Jalan Adonis Samad Bakal Segera Ditata

admin01
Published: May 3, 2025
Share
2 Min Read
Fairid Naparin.

PALANGKA RAYA, –  Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan, kawasan Jalan Adonis Samad akan segera ditata oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, mengingat jalur jalan tersebut merupakan titik strategis menuju Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.

“Pemko Palangka Raya melalui instansi terkait telah melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di bahu Jalan Adonis Samad,” ungkap Fairid, Sabtu (3/5/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, penertiban ini sebagai bagian dari program penataan kawasan yang menjadi prioritas Pemko Palangka Raya guna menciptakan keteraturan dan keindahan ruang publik.

Oleh karena itu jelas dia, dilakukannya penertiban  para PkL tersebut selain mengingat jalan tersebut menuju bandara, disisi lain karena ada rencana penataan jalur jalan tersebut mulai tahun ini. “Mudah-mudahan tahun depan progres penataan nya sudah terlihat,” ucap Fairid.

Disisi lain lanjut Wali Kota kawasan Jalan Adonis Samad sejauh ini dinilai memiliki kepadatan penduduk, sehingga memerlukan kebutuhan infrastruktur yang semakin meningkat.

Terlebih di sekitar lokasi akan dibangun pusat perbelanjaan baru, sehingga penataan perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan atau kesemrawutan di kemudian hari.

“Kalau nanti mall sudah buka dan masyarakat semakin ramai, bisa-bisa sudah terlanjur padat. Jadi kami antisipasi sejak sekarang. Kami akan menata, memperbaiki, bahkan menghijaukan kawasan tersebut karena itu adalah salah satu pintu gerbang masuk Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Sementara terkait para pedagang yang terdampak penertiban, Fairid menegaskan bahwa mereka yang berjualan di lokasi yang melanggar aturan tidak bisa dipertahankan. Namun, pihaknya tetap berupaya mencarikan solusi

“Kami bersama bu lurah sudah mencari lahan fasilitas umum di sekitar permukiman terdekat untuk relokasi. Jadi tidak serta-merta mereka dibiarkan begitu saja. Kami tetap memikirkan nasib mereka, apalagi yang ber-KTP Palangka Raya,” imbuhnya.

Lebih dari itu ujar Fairid, pemko juga akan melibatkan para pedagang dalam program bantuan sosial yang termasuk dalam program kerja 100 hari Wali Kota. Program tersebut mencakup bantuan sebesar Rp1,5 juta untuk warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Rp2,5 juta untuk pelaku UMKM, dan non-DTKS.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • KWOD Wadah Kebersamaan,Jati Diri dan Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah September 17, 2025
  • Transportasi Terintegrasi Topang Ketahanan Pangan September 17, 2025
  • Harhubnas Momentum Tingkatkan Peran Strategis dan Pelayanan Optimal Transportasi Kalteng September 17, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?