Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wisuda dan Study Tour di Izinkan. Disdik Imbau Sekolah Tak Paksakan Kegiatan Bebani Orangtua Siswa

admin01
Published: April 29, 2025
Share
3 Min Read
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah saat bertemu dengan para siswa. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Di tengah maraknya pelarangan kegiatan wisuda dan study tour oleh pemerintah daerah seperti yang dilakukan di Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menyatakan bahwa kedua kegiatan tersebut masih diperbolehkan di wilayahnya. Namun demikian, pelaksanaannya harus memenuhi syarat tertentu agar tidak membebani orangtua siswa, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa selama ini pelaksanaan wisuda dan study tour di Kalimantan Tengah masih dalam batas kewajaran.

“Di Kalteng boleh saja melaksanakan wisuda dan study tour, asal tidak membebani orangtua siswa, tidak terlalu berlebihan. Di sini perayaannya juga biasa saja, sederhana,” ujar Reza Prabowo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025).

‎Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan seperti pelepasan siswa kelas akhir biasanya tidak dilakukan secara mewah seperti di beberapa daerah lain. Bahkan, sekolah-sekolah, khususnya negeri, cenderung melaksanakan acara dengan lebih sederhana dan melibatkan komunikasi aktif antara pihak sekolah dan orangtua siswa.

‎Sebagai contoh, Reza menyampaikan bahwa setiap permohonan kegiatan pelepasan siswa yang diajukan oleh sekolah ke Disdik Kalteng harus memenuhi beberapa ketentuan.

“Sekolah wajib mengkomunikasikan kegiatan pelepasan kepada orangtua atau wali siswa, pelaksanaannya harus sederhana, dan pembiayaannya tidak boleh memberatkan,” ujarnya.

‎Disdik Kalteng juga tidak menutup mata terhadap potensi keberatan dari orangtua siswa. Namun hingga kini, belum ada laporan signifikan yang menunjukkan adanya keluhan terkait beban biaya dari kegiatan wisuda atau study tour di provinsi ini.

“Intinya, selama tidak ada yang keberatan, dan pihak sekolah bertindak bijak, maka kegiatan tersebut tetap bisa dijalankan,” tegasnya.

‎Menanggapi fenomena pelarangan di sejumlah daerah, Reza menilai bahwa setiap daerah memiliki konteks sosial dan budaya masing-masing. Namun prinsip kehati-hatian tetap dijunjung tinggi di Kalteng. Disdik Kalteng pun terus mengimbau agar satuan pendidikan tidak memaksakan kegiatan yang berpotensi menjadi beban, dan jika memungkinkan dapat menggantinya dengan kegiatan yang lebih edukatif dan bermanfaat secara sosial.

‎Sebagai alternatif, Reza menyarankan agar sekolah dapat mengadakan kegiatan yang lebih mendidik, seperti pameran karya siswa, pentas seni, atau kunjungan edukatif lokal ke wisata daerah Kalteng, sehingga juga bisa meningkatkan pengunjung dan tetap memberikan nilai kebersamaan tanpa menguras biaya besar.

‎Dengan pendekatan ini, Disdik Kalteng berusaha menjaga keseimbangan antara aspek sosial pendidikan dan kondisi ekonomi masyarakat, sambil tetap memberikan pengalaman berharga bagi para siswa di penghujung masa sekolah mereka.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kecewa Putusan PN Pangkalan Bun, Pemkab Kobar Naik Banding

August 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?