Wujudkan Good Governance Melalui Peningkatan Peran Fungsi APIP Intern dan Eksternal

Foto bersama. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S Ampung pimpin Audiensi Penyampaian Atensi Hasil Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/04/2025).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng Ilham Nurhidayat beserta jajaran, para Staf Ahli Gubernur, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring, dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

Saat membacakan sambutan Gubernur, Leo mengatakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance ) adalah landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, responsif, dan berpihak pada rakyat.

“Oleh karena itu, kinerja atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu menjadi perhatian kita bersama untuk selalu melakukan pembenahan internal, salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan dengan meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) internal maupun eksternal,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pelatihan dan pengawasan magang yang dilakukan oleh APIP, baik itu BPKP maupun Inspektorat Provinsi menjadi salah satu unsur manajemen Pemerintah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, terarah, dan terkoordinasi, sehingga dapat memberi nilai tambah bagi perbaikan sistem tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah ke depannya.

“Hasil pengawasan ini akan memberikan gambaran terhadap kinerja pelaksanaan berbagai program kegiatan yang dilaksanakan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama semester ll Tahun 2024 dan pada triwulan l Tahun 2025, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di dekatnya,” imbuhnya.

Ia berharap seluruh Perangkat Daerah dapat mengidentifikasi dan mengelola sumber risiko dari pelaksanaan program kegiatannya dengan baik, serta melakukan upaya pengendalian agar dampak dari risiko tersebut tidak terjadi atau dapat diminimalkan, untuk menjaga kualitas dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan sebagai bentuk implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Sebagai informasi, berdasarkan hasil evaluasi penilaian Maturitas SPIP terintegrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2024 berada pada level 3 dengan capaian indeks SPIP 3,031, Indeks Manajemen Risiko (MRI) 3,049 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) 3,010 atau masuk dalam kategori terdefinisi. Kondisi ini menunjukkan bahwa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan upaya internal dan terdokumentasi dengan baik, namun evaluasi atas magang dilakukan tanpa dokumentasi yang. karena itu, hal ini harus terus dibenahi dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” tukasnya.

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng