Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard: RPJMD Kalteng Disusun Berdasarkan 17 Sasaran Pembangunan Sesuai 45 Indikator RPJPN 2025-2029

admin01
Published: April 22, 2025
Share
3 Min Read
Pejabat Lingkup BAPPERIDA Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menghadiri Rapat Gabungan Komisi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dan Tim Pemerintah Daerah, yang digelar pada Selasa (22/4/2025) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng.

Rapat gabungan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalteng, Sekretaris BAPPERIDA Provinsi Kalteng Maulana Akbar, Kabid PPEPD BAPPERIDA Provinsi Kalteng Fredy Darinton, Kabid Infraswil BAPPERIDA Provinsi Kalteng Yohanna Endang, Kabid Riset dan Inovasi Daerah BAPPERIDA Provinsi Kalteng Endy, serta seluruh Tim Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong ini membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 yang menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan.

Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalteng dalam paparannya menyampaikan bahwa RPJMD yang disusun pada saat ini merupakan integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, sehingga apa yang disusun pada saat ini haruslah sesuai dengan apa yang dicita-citakan pada RPJMN.

“RPJMD Provinsi Kalteng sudah kita rumuskan dan disusun dengan memperhatikan 17 Sasaran Pembangunan dan 45 Indikator Utama pada RPJMN, disamping itu kita juga sudah menyusun bagaimana 8 (delapan) Progam Hasil Terbaik Cepat dari Presiden dapat masuk dapat RPJMD kita. Selain itu, penyusunan Rencana Strategis (Renstra) disusun secara simultan dengan RPJMD, sehingga operasional penyelenggaraan pemerintahan dari RPJMD akan termuat pada Renstra yang nantinya menjadi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) maupun Rencana Kerja (Renja) tahunan,” ungkap Leonard.

Leonard menyampaikan bahwa forum ini merupakan langkah penting dalam menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif guna menciptakan perencanaan pembangunan yang terukur dan sesuai kebutuhan daerah.

Selanjutnya, Leonard menyampaikan sejak Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik pada tanggal 20 Februari 2025, sesuai dengan UU No 25 Tahun 2024 bahwa daerah wajib menyusun RPJMD. Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 ini sesuai dengan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029, dimana Visinya adalah Mengangkat Harkat dan Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Masyarakat Kalimantan Tengah Umumnya (Menggatang Utus) Dengan Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI Menuju Kalteng Maju, Modern, Bermartabat dan Berkah Menuju Indonesia Emas 2045.

“Melalui rapat ini, kita ingin memastikan bahwa visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju benar-benar dapat diwujudkan secara nyata untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Leonard.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025-2030 August 27, 2025
  • Rakor Pemprov Bersama Pemkab/Kota: Bangun Kesepakatan Dukung Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025
  • Pemprov Kalteng Siapkan Validasi Data Penerima Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025-2030

August 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor Pemprov Bersama Pemkab/Kota: Bangun Kesepakatan Dukung Program Huma Betang Sejahtera

August 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Siapkan Validasi Data Penerima Program Huma Betang Sejahtera

August 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Sampaikan Tanggapan Pemprov Kalteng Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2025

August 27, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?