Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Kode Etik ASN Harus Dipatuhi

admin01
Published: April 15, 2025
Share
2 Min Read
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan SK pengangkatan CPNS dan PPPK serta pelaksanaan pelantikan dan sumpah janji jabatan di lingkungan Pemko Palangka Raya. (Foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan CPNS dan PPPK serta pelaksanaan pelantikan dan sumpah janji jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya Tahun 2025, Selasa (15/4/2025).

Acara penyerahan SK tentang pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya. Acara tersebut dihadiri Pj Sekda Kota Palangka Raya, Plt Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung  kepada para CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan, sebagai bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Perlu saya ingatkan bahwa sebagai ASN saudara memiliki tanggung jawab menjaga nama baik Pemerintah Kota Palangka Raya, dengan tidak menyimpang dari Kode Etik ASN, dan harus mematuhi kode etik tersebut,” ungkapnya.

Disamping itu lanjut Fairid, sebagai ASN harus memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, dan menjadi contoh tauladan yang baik di masyarakat.

“Terus meningkatkan kualitas diri dan berlomba untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara,” ucapnya.

Adapun diketahui ada sebanyak 143 peserta yang dinyatakan lulus seleksi CASN Tahun Anggaran 2024 dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, yakni 52 CPNS, 77 PPPK Tenaga Teknis dan 14 PPPK Tenaga Guru. Mereka telah menerima SK CPNS dan SK PPPK oleh Wali Kota Palangka Raya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OJK RI Gandeng Kejaksaan dan Polri Kalteng, Jaga Stabilitas Keuangan di Masyarakat August 20, 2025
  • Cegah Tindak Pidana Sektor Keuangan Melalui Sinergitas, Kolaborasi dan Sosialisasi Antar Lembaga August 20, 2025
  • Tujuh Fraksi Dewan Menerima Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 August 20, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?