
MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakat, jika ada pasien yang darurat, perioritaskan untuk segara ditangani dengan cepat. Jangan tanya KPT/BPJS dulu! Masalah administrasi bisa menyusul.
Hal ini mengingat banyak kejadian-kejadian di luar sana, pasein yang darurat malah ditanya KTP/BPJS dulu, kalau tidak, tidak dilayani.
Dewan berhadap hal seperti itu, tidak boleh terjadi di Murung Raya, masyarakat harus dilayani dengan baik dan cepat. Apalagi pasien yang mengalami kedaruratan harus diperioritaskan untuk ditangani, tegas Waket I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, Dina Maulidah, Senin (14/04/2025).
Disisi lain, Dina Maulidah juga berharap anggaran dari APBD Murung Raya miliaran rupiah yang disediakan setiap tahun untuk menyediakan obat-obatan bisa disalurkan secara merata di semua fasilitas kesehatan, terutama di puskesmas pembantu (Pustu).
Untuk itu, Dewan meminta kepada pihak Puskesmas selalu mengedepankan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat dalam bidang kesehatan tanpa memandang latar belakang pasiennya.
Menurunya, apa yang diharapkannya itu agar bisa dilaksanakan di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Murung Raya, karena selama ini seperti yang ketahui Pemkab Murung Raya sudah cukup maksimal memberikan fasilitas kesehatan beserta perhatian kepada petugasnya.
Ia mengaku ada mendapat informasi dari warga bahwa sejumlah obat yang diperoleh, tidak didapatkan secara gratis dari puskesmas.
Dari informasi tersebut, dilakukan pengecekan dan mendapat penjelasan dari pihak puskesmas, ternyata obat yang diperoleh masyarakat tersebut berasal dari para perawat yang melakukan praktik mandiri.
“Kami juga ingin memastikan bahwa obat-obatan ini diberikan secara gratis, terutama bagi warga pemegang kartu BPJS yang bisa dipastikan sangat perlu dibantu,” jelasnya.