Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadapi Masa Pensiun. BSKDN Dorong ASN Kembangkan Diri Melalui Pemanfaatan Produk Taspen dan Potensi Usaha

admin01
Published: April 9, 2025
Share
3 Min Read
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat memberikan cinderanata kepada jajaran ASN di bawahnya yang memasuki masa purnatugas. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendorong jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawahnya untuk tetap produktif setelah memasuki masa purnatugas.

Untuk mendukung upaya tersebut, pihaknya menjalin kolaborasi dengan PT Taspen dalam mengoptimalkan potensi para pegawai melalui berbagai program. Langkah ini diambil agar sumber daya manusia (SDM) di Indonesia, khususnya ASN, tetap dapat berkarya dan memberikan kontribusi kepada masyarakat pascapensiun.

“Indonesia tengah mengalami bonus demografi sehingga angkatan kerja banyak tersedia. Tapi bukan berarti [ASN] yang sudah melewati masa pensiun tidak potensial lagi. Tapi justru harus terus dikembangkan dan didayagunakan,” kata Yusharto saat membuka acara Pembinaan Kepegawaian dan Dharma Wanita Persatuan bertajuk “Hak dan Jaminan Sosial bagi ASN dan Potensi Usaha Pasca-Purnatugas” yang diselenggarakan di Aula BSKDN Kemendagri, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Lebih lanjut, Yusharto mencontohkan negara-negara seperti Singapura dan Jepang yang mampu mengelola potensi para pekerja paruh baya agar tetap aktif di berbagai sektor. Menurutnya, hal tersebut merupakan praktik baik yang patut ditiru.

“Bila kita turun di Bandara Changi Singapura, banyak pekerja paruh baya yang tetap bekerja sebagai pendorong trolley atau petugas kebersihan. Ini bagus. Jangan sampai karena tidak memahami peluang potensi yang ada, kita malah mengalami post power syndrome,” terang Yusharto.

Oleh karena itu, ia berharap para ASN mulai mempersiapkan keahlian sejak dini agar lebih siap menghadapi masa pensiun. Langkah tersebut dapat dimulai dengan mengidentifikasi hobi atau keterampilan yang dimiliki, lalu mengembangkannya secara berkelanjutan. Upaya lain dapat dilakukan dengan memanfaatkan berbagai program yang telah disediakan oleh Taspen.

“Misalnya [ASN] yang bisa menulis bisa jadi penulis, pembicara, atau coach. Bisa juga terjun di sektor UMKM, waralaba, atau retail. Berikutnya usaha digital, misal menjadi kreator konten dan membuka online shop,” ujar Yusharto.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Layanan (Service Dept Head) Taspen Yoka Krisma turut memperkenalkan sejumlah produk Taspen yang dapat dimanfaatkan oleh ASN. Beberapa di antaranya yaitu Program Tabungan Hari Tua, Program Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Program Jaminan Kematian.

Selain itu, Taspen juga bekerja sama dengan Bank Mandiri melalui Mandiri Taspen yang menyediakan pelatihan dan paket usaha. Program tersebut mencakup Warung Mantap, Si Mantap Laundry, Agen Kurir Mantap, dan Toko Frozen Mantap.

“Semoga manfaat dari program yang kami tawarkan dapat dimanfaatkan Bapak dan Ibu sekalian,” pungkas Yoka.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025-2030 August 27, 2025
  • Rakor Pemprov Bersama Pemkab/Kota: Bangun Kesepakatan Dukung Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025
  • Pemprov Kalteng Siapkan Validasi Data Penerima Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025-2030

August 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor Pemprov Bersama Pemkab/Kota: Bangun Kesepakatan Dukung Program Huma Betang Sejahtera

August 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Siapkan Validasi Data Penerima Program Huma Betang Sejahtera

August 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Sampaikan Tanggapan Pemprov Kalteng Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2025

August 27, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?