Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Efisiensi Anggaran Tak Menghambat Pembangunan

admin01
Published: March 28, 2025
Share
2 Min Read
Subandi.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah tidak akan menghambat pembangunan di Kota Palangka Raya.

Menurutnya, langkah efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang kemudian dijabarkan melalui berbagai regulasi. Mulai dari Peraturan Menteri Keuangan hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri, sebelum akhirnya diterapkan melalui keputusan Wali Kota.

Disisi lain, efisiensi anggaran bukan berarti adanya pemotongan dana yang harus dikembalikan ke pemerintah pusat. Sebaliknya, anggaran tersebut tetap berada di bawah kewenangan pemerintah kota dan dialokasikan ulang agar lebih optimal dalam mendukung program-program prioritas yang telah ditetapkan.

Efisiensi ini berawal dari instruksi presiden yang kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri, termasuk Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, hingga akhirnya diterapkan melalui keputusan Wali Kota.

“Ada beberapa sektor yang mengalami pengurangan. Misalnya perjalanan dinas, tetapi anggaran tersebut tetap dikelola pemerintah kota untuk diarahkan ke hal-hal yang lebih prioritas,” kata Subandi, Jumat (28/3/2025).

Legislator dari Fraksi Golkar ini menegaskan, efisiensi ini tidak akan menghambat jalannya pembangunan di Palangka Raya. Oleh karenanya pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan berbagai proyek yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

“Terutama di bidang infrastruktur, pelayanan publik, serta program sosial yang menjadi kebutuhan utama warga,” tuturnya.

Sejatinya lanjut Subandi, efisiensi anggaran lebih difokuskan pada pengurangan belanja yang dianggap tidak terlalu mendesak, seperti perjalanan dinas dan biaya operasional yang masih bisa dioptimalkan. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat lebih diarahkan pada program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Tidak ada pemotongan anggaran yang ditarik ke pusat, tetapi lebih kepada penyesuaian penggunaan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan utama kota. Pemerintah kota tetap memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara efektif,” tambahnya.

Terlepas dari itu imbuh Subandi, efisiensi anggaran adalah strategi untuk memastikan bahwa dana daerah digunakan dengan lebih tepat sasaran. Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mengelola keuangan daerah dengan lebih efektif dan bertanggung jawab.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Kolaborasi di Momentum HUT Kota Palangka Raya

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya Fair 2025 Sarana Perluas Akses Pasar UMKM

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?