Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Raih Penghargaan Peringkat Pertama IPKD dari KPK

admin01
Published: March 19, 2025
Share
2 Min Read
34 1
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat menerima penghargaan peringkat pertama peraih IPKD MCP Tahun 2024 se Kalteng dari KPK. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat pertama peraih Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2024 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (19/3/2025).

Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini menerima penghargaan tersebut, yang diserahkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bertempat di Jogja Expo Center Daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara penyerahan penghargaan tersebut merupakan rangkaian dari rapat koordinasi (rakor) penguatan kepala kaerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang bebas dari korupsi pasca pelantikan kepala daerah di wilayah D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Ketua KPK RI dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah pasca-pelantikan kepala daerah baru.

“KPK berharap, rapat koordinasi ini dapat menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk menjaga komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi,” ucapnya.

Sementara itu usai rakor dan penyerahan penghargaan tersebut Achmad Zaini mengatakan,  keberhasilan Pemko Palangka Raya meraih penghargaan itu adalah sebagai bentuk dari komitmen bersama dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi

“Alhamdulillah, hari ini saya berkesempatan mewakili Wali Kota Palangka Raya dalam rakor sekaligus menerima penghargaan dari KPK sebagai peringkat pertama peraih IPKD MCP Tahun 2024 se Kalteng,” ungkapnya.

Zaini berharap keberhasilan tersebut hendaknya menjadi momentum jajaran Pemko Palangka Raya, untuk terus menjaga komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.

“Sedangkan terkait kegiatan rakor ini, kami berdiskusi dan berbagi wawasan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Semoga hasil pertemuan ini membawa manfaat bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Banmus DPRD Kalteng Susun Agenda Masa Sidang I 2026 September 8, 2026
  • TP PKK Kalteng Dorong Kolaborasi Kembangkan Produk Berbasis Hayati September 8, 2026
  • 160 SPBU Mendapat Teguran dan Sanksi dari Pertamina: Pengawasan Dilakukan Secara Konsisten Lindungi Hak Masyarakat dan Jaga Kualitas Pelayanan di SPBU September 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 01 at 09.24.38
PalangkarayaPemerintah Kota Palangkaraya

OJK Bersama Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan FLA dan KEJAR Award 2026

September 1, 2026
IMG 20260622 WA0012
NasionalPemerintah Kota PalangkarayaPemerintah Provinsi Kalteng

Lima Kategori Tampil Memukau. Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari

June 22, 2026
WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.33.42
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemkot Palangka Raya Rayakan HUT ke-61, Fairid Soroti Capaian dan Kolaborasi

June 17, 2026
IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?