Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Berlianti : Pelaku Usaha Kesulitan Isi OSS -RBA, Hubungi DPMPTSP Provinsi, Kabupaten/Kota

admin01
Published: March 18, 2025
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2025 03 21 at 18.08.28
Suasana Layanan fasilitasi penyelesaian masalah pada PT. Sawitmas Nugraha Perdana. (foto/mmckalteng)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang nyaman dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP) Kalteng, memberikan layanan fasilitasi penyelesaian Masalah dan Hambatan Kegiatan Berusaha Pada PT. Sawitmas Nugraha Perdana (PT. SNP), di Meeting Room Hotel Aquarius Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (18/3/2025).

Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Seruyan, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Provinsi Kalteng Siti Najmah, dan Helpdesk OSS-RBA DPMTPSP Kabupaten Seruyan serta perwakilan dari DPMPTSP Provinsi Kalteng, DPMTPSP Kabupaten Seruyan dan PT. SNP.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Berlianti saat membuka rapat menyatakan apresiasinya kepada PT. SNP yang memiliki kesadaran tinggi untuk melaporkan realisasi investasinya dan meminta pendampingan saat mengalami kesulitan dalam hal pelaporan. Menurut Berlianti, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor unggulan yang berkontribusi besar dalam peningkatan investasi di Kalimantan Tengah.

“Ada banyak perusahaan-perusahaan sawit dengan skala usaha besar yang berinvestasi di sini, sehingga apabila potensi-potensi tersebut tidak terlaporkan maka akan sangat berpengaruh pada capaian realisasi investasi Kalimantan Tengah,” ucap Berlianti.

Berlianti juga menambahkan, agar pelaku usaha yang masih kesulitan untuk menggunakan Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) agar mengirim surat atau datang langsung untuk meminta pendampingan ke kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng maupun di kantor DPMPTSP Kabupaten dan Kota.

“Sudah menjadi tugas perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha agar kegiatan investasi di Kalimantan Tengah dapat semakin meningkat,” ujar Berlianti.

Berlianti juga mengimbau agar pelaku usaha dalam mengisi data-data di OSS dapat berhati-hati, sehingga tidak terjadi kesalahan saat melakukan pengisian data. Berlianti juga mengharapkan pelaku usaha untuk membaca panduan yang ada di OSS-RBA dengan teliti, dan jika masih ada kesulitan yang belum dapat dipecahkan secara mandiri untuk jangan ragu-ragu menghubungi kantor DPMPTSP.

Sementara itu, perwakilan PT. SNP, Sandy menyambut positif dan merasa sangat terbantu dengan adanya fasilitas penyelesaian permasalahan yang diberikan oleh DPMPTSP Provinsi Kalteng ini, serta berharap program seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang terkendala dalam merealisasikan investasinya.

“Senada dengan hal tersebut, perusahaan kami selalu berusaha untuk menjadi mitra kerja pemerintah yang baik, serta menguatkan tekat kami untuk selalu berkomitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” beber Sandy.

Ditemui di tempat yang berbeda, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo menyampaikan target investasi yang diberikan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk Kalimantan Tengah di tahun 2025 sebesar 25,93 Triliun rupiah, naik signifikan sebesar 36,76% dari target tahun 2024.

“Kami optimis bahwa Kalimantan Tengah akan mampu mencapai target tersebut. Oleh karena itu kita juga harus berinovasi dan menerapkan berbagai cara dan upaya agar target tersebut dapat tercapai. Salah satunya adalah dengan memberikan Fasilitas Penyelesaian Permasalahan kepada pelaku usaha yang mengalami hambatan dalam merealisasikan kegiatan investasinya,” tutup Sutoyo.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.22.18
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.21.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.21.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dispora Kalteng dan Kotim Matangkan Persiapan PORPROV 2026

March 2, 2026
01032026053526 0
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Utamakan Kesehatan Masyarakat. Pemprov Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Bagi 650 Ribu Jiwa di Kalteng

March 2, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?