Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Raperda Pedoman Pemberian Ganti Rugi Tanam Tumbuh Diharap Berikan Kepastian Hukum Kepada Masyarakat

admin01
Published: March 17, 2025
Share
2 Min Read
1
Heriyus

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD setempat sepakat untuk melakukan pembahasan terhadap satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Murung Raya tentang Pedoman Pemberian Ganti Rugi Tanam Tumbuh pada Rapat Paripurna ke – 4 masa Sidang I Tahun, Senin (17/03/2025).

Bupati Murung Raya, Heriyus dalam sambutannya menjelaskan, Pemerintah Daerah sepakat untuk segera melakukan pembahasan terhadap Raperda ini. Karena selama ini kebijakan terkait dengan ganti rugi tanam tumbuh masih menggunakan Keputusan Bupati Nomor 188.45/61/2017 tentang Harga Dasar Tanam Tumbuh Komoditi Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan di Kabupaten Murung Raya yang ditetapkan Bupati Murung Raya pada tanggal 31 Januari 2017 lalu.

“Tentunya hal ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan harga di daerah, sehingga tidak dapat mengganti kerugian yang dialami oleh masyarakat selaku pemilik tanah sebagai adanya akibat pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum atau pengadaan tanah di luar untuk kepentingan umum,” terang Heriyus.

Sebab menurutnya, daerah belum memiliki regulasi yang cukup kuat untuk dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pemberian ganti rugi tanam tumbuh di Kabupaten Murung Raya .

Karenanya, dengan adanya Raperda tentang Pedoman Pemberian Ganti Rugi Tanam Tumbuh yang merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Murung Raya, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat selaku pihak yang berhak dalam pelaksanaan pemberian ganti rugi tanam tumbuh serta melindungi hak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat selaku pemilik tanah.

“Saya berharap kebijakan yang termuat dalam Raperda ini, melalui kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Murung Raya, baik pada saat pembahasan dengan Bapemperda DPRD Kabupaten Murung Raya pada tingkat I maupun pembahasan pada tingkat II yaitu pengambilan keputusan pada rapat paripurna setelah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.

Dengan tetap mengedapankan prinsip kemanusiaan, demokratis dan keadilan bagi masyarakat, terutama terhadap hak-hak masyarakat hukum adat yang hidup dan berkembang di Kabupaten Murung Raya agar sejalan dengan misi ke-5 Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya yaitu “memantapkan kehidupan sosial budaya yang berlandaskan kearifan lokal.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?