Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi: Sistem 3R Tuntut Masyarakat Bertanggung Jawab Kelola Sampah yang Dihasilkannya

admin01
Published: March 17, 2025
Share
3 Min Read
3
Rapat Paripurna ke-5 masa sidang I tahun 2025 dalam rangka jawaban Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Mura. (Foto/Diskominfo Mura)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemkab Murung Raya memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD Murung Raya dalam Rapat Paripurna ke-5 masa sidang I tahun 2025 tentang 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkab Mura, sekaligus jawaban fraksi DPRD atas pendapat Bupati Mura terhadap satu buah Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Mura, Senin (17/3/2025).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, Hermon, jajaran Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah.

Ia mengatakan fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan supaya memberikan tanggapan serta harapan terhadap 3 buah rancangan Perda usulan Pemerintah Daerah.

Sementara, dalam sambutannya Bupati Mura, Heriyus melalui Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin menyampaikan, jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya atas 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah usulan dari Pemerintah Daerah yang terdiri dari : 1. Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; 2. Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; dan 3. Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya.

Terkait Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya, dapat kami jelaskan, penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Sampah merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berwawasan lingkungan, komprehensif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

Rahmanto juga mengatakan, dengan adanya komitmen penuh Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, maka persoalan sampah bisa diselesaikan dengan baik.

Pengelolaan sampah yang terbaik adalah pengelolaan sampah yang di lakukan sejak dari sumbernya (hulu) yang melibatkan swasta dan masyarakat sebagai aktor utama dalam melalukan pengurangan sampah, terangnya.

Dikatakannya, Paradigma lama yang masih bertumpu pada sistem 3P (Pengumpulan, Pengangkutan, Pembuangan) harus diganti dengan paradigma baru yang bertumpu pada sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Menurutnya, paradigma baru ini menuntut masyarakat untuk ikut bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya dengan ikut terlibat aktif dalam pengelolaan sampah mulai dari sumbernya.

Oleh karena itu, kiranya dari pihak Pemerintah bisa memberikan jawaban dan penjelasan atas berbagai catatan pernyataan saran tanggapan dan pemikiran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Murung Raya.

“Kami berharap tanggapan dan atau jawaban dari fraksi-fraksi DPRD serta jawaban dan penjelasan dari Bupati dan Wakil Bupati dapat dijadikan sebagai bahan dan kajian untuk kepentingan pembahasan selanjutnya khususnya dalam pembahasan antara badan pembentukan peraturan daerah dengan tim Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya,” harapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?